Polrestabes Surabaya Catat Penurunan Pelanggar Protokol Kesehatan

Polrestabes Surabaya beserta Tiga Pilar Kota Surabaya menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Selasa (15/9).

Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Surabaya kembali berlanjut. Polrestabes Surabaya bersama Tiga Pilar Kota Surabaya melanjutkan Operasi Yustisi di 4 titik lokasi secara serentak, Selasa (15/9).

Operasi yang dimulai pukul 06.00 WIB sampai sekitar jam 08.00 WIB difokuskan kepada 4 titik sasaran. Yakni di depan Cito Mall Gayungan, MERR Gunung Anyar (Rungkut) arah Sidoarjo, Tow Benowo dan di Jalur 2 Dekat Kampus C Unair Mulyorejo Surabaya.

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, AKP M Akhyar menjelaskan, operasi kali ini dilakukan di 4 titik sasaran. Hasilnya, di hari kedua operasi ini petugas mencatat adanya penurunan terhadap pelanggaran pendisiplinan protokol kesehatan.

“Di hari kedua ini jumlah pelanggar ada penurunan, kemarin (hari pertama) kita menyita 169 KTP dan sekarang menyita 102 KTP. Mudah-mudahan dengan penurunan ini berindikasikan masyarakat mulai sadar manfaat memakai masker.” Jelas Akhyar.

Selain itu, Akhyar menambahkan adanya perubahan titik sasaran operasi yustisi. Hari pertama, sambung Akhyar, difokuskan di Tugu Pahlawan dan Kebun Binatang Surabaya (KBS). Sementara di hari kedua ini menyisir daerah pinggiran Kota Surabaya.

“Titik sasaran operasi berubah. Sekarang kita pinggirkan, yakni di daerah Kampus C Unair Mulyorejo yang di Cito, Benowo dan Rungkut masih tetap berlanjut,” ungkapnya.

Masih kata Akhyar, penindakan ini berdasarkan sebagaimana Inpres No 6 Tahun 2020 dan juga Pergub No 2 Tahun 2020 tentang perubahan atas peratuaran daerah Provinsi Jawa Timur No 1 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat.

“Operasi yustisi ini akan terus ditingkatkan dari unsur Polrestabes Surabaya beserta Tiga Pilar Kota Surabaya,” pungkasnya. [bed]

Tags: