Polrestabes Surabaya Jaring 146 Preman di Kota Surabaya

Kapolrestabes-Surabaya-Kombes-Pol-Mohammad-Iqbal-mengintrogasi-salah-seorang-preman-yang-melakukan-aksi-pencopetan-tas-Rabu-[14/6].-[abednego/bhirawa]

(Operasi Premanisme Jelang Lebaran 2017)
Surabaya, Bhirawa
Polrestabes Surabaya beserta Polsek jajaran terus berupaya memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warga Kota Surabaya jelang Lebaran 2017. Konkretnya, sebanyak 146 orang preman berhasil diamankan Tim Reserse Kriminal (Reskrim) di beberapa wilayah di Surabaya.
Razia premanisme ini merupakan sebagian dari Operasi Surabaya Tertib Ramadan (Sutra) Polrestabes Surabaya 2017. Ratusan orang yang dikatakan preman ini terdiri dari beberapa modus, diantaranya 101 orang modus parkir liar, 13 orang polisi cepek, 8 orang pemerasan, 3 orang preman pasar, 2 orang pemalak, 3 orang debt collector.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan, selama dua hari anggota Reskrim Polrestabes Surabaya beserta Polsek jajaran berhasil mengamankan 146 orang preman. Tujuannya, untuk meyakinkan masyarakat Kota Surabaya dan sekitarnya agar tercipta keamanan, dan kenyaman didalam beraktivitas dimanapun. Terutama di terminal, stasiun, dan pusat perbelanjaan.
“Tidak ada kelompok masyarakat manapun, baik personal maupun individu yang mengatasnamakan dirinya atau komunitasnya untuk meminta sejumlah uang dengan memaksa. Apalagi melakukan pemerasan, parkir liar atau melakukan tindak pidana mencopet. Hasilnya, kami dapat mengamankan 146 orang yang teridentifikasi dan dikatakan sebagai preman,” Rabu (14/6).
Iqbal menegaskan, ratusan orang perman yang diamankan ini akan dipilah-pilah, mana yang termasuk ke dalam persangkaan tindak pidana dan mana yang akan dibina dan teruskan ke Dinas Sosial (Dinsos). Iqbal berjanji akan terus melakukan operasi maupun razia preman demi terwujudnya Kota Surabaya yang aman.
“Polrestabes Surabaya beserta Polsek jajaran setiap detik dan setiap hari akan terus melakukan operasi kepolisian, yakni operasi preman. Baik itu tindakan pencegahan maupun penegakkan hukum,” tegasnya.
Ratusan orang preman ini diamankan diwilayah Kota Surabaya, diantaranya di wilayah Gubeng, Wonokromo, Tambaksari, Genteng, Tegalsari dan Sukomanunggal. Khususnya, sambung Iqbal, di terminal-terminal dan stasiun.
“Kasat Reskrim dan Wakasat Reskrim, serta seluruh Kanit memimpin langsung penggerebekkan dilokasi tersebut. Khususnya di terminal-terminal dan stasiun,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dari perkara premanisme ini adalah 28 unit pluit, uang tunai Rp 1,3 juta, 2 botol cukrik, 155 lembar karcis, 15 buah KTP dan 2 bilah pisau silet. “Seluruh barang bukti ini berhasil kami amankan dari ratusan orang yang bisa dikatakan sebagai preman,” ucap Iqbal.
Ditambahkan Iqbal, pihaknya juga mengamankan tiga orang premanisme bermodus sebagai debtcolector. Tiga orang ini berinisial JM (41), MT (32), dan RM (27). Sementara 4 orang rekannya sudah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Modusnya, kawanan ini mencegat korbannya dengan mengatasnamakan atau diperintah oleh beberapa leasing yang tidak ada legalitasnya.
Selanjutnya petugas melakukan penegakkan hukum dan berhasil menyita 17 unit kendaraan roda dua dan 2 unit laptop. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tiga orang debtcolector ini disangka Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman.
“Untuk Pasal 170 KUHP ancaman pidananya 5 (lima) tahun 4 (empat) bulan penjara. Sedangkan Pasal 368 KUHP ancaman pidana 9 (sembilan) tahun penjara,” pungkasnya. [bed]

Tags: