Polrestabes Surabaya Mediasi Perdamaian Bonek dan PSHT

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal memediasi perguruan bela diri PSHT (kiri) dan Bonek (kanan) di Ruang Eksekutif Polrestabes Surabaya, Minggu (1/10). [abednego/bhirawa]

Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Polrestabes Surabaya memediasi kelompok supporter Persebaya Surabaya (Bonek) dengan perguruan bela diri Pencak Silat Setia Hati Terate (PSHT) di Ruang Eksekutif Polrestabes Surabaya, Minggu (1/10). Pertemuan ini terkait perseteruan oknum kedua kelompok tersebut di Jl Raya Balongsari Surabaya, Minggu dini hari.
Dari kejadian ini, oknum Bonek diduga membakar satu unit kendaraan bermotor hingga menyebabkan dua anggota perguruan silat meninggal dunia. Keduanya yakni, Eko Ristanto (25) warga Tlogorejo Kepuh Baru Bojonegoro dan Aris (20) warga Simorejosari Bojonegoro.
Dijembatani Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal, perwakilan Bonek dan PSHT menjalani mediasi secara tertutup. Nampak juga koordinator Bonek, Andi Peci dan Ketua Cabang PSHT Surabaya Maksum Rusakin menghadiri mediasi tertutup di Ruang Eksekutif Mapolrestabes Surabaya.
Usai pertemuan, Kombes Pol M Iqbal mengatakan kedua belah pihak sudah saling memahami terkait apa yang terjadi. Bahkan, pihak Setia Hati berniat ingin meredam aksi, dengan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada Polrestabes Surabaya. Karena kejadian masuk di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, Iqbal pun berjanji akan mengusut kasus ini sampai tuntas.
“Teman-teman dari Setia Hati Terate dengan niat yang tulus ingin meredam dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kami,” kata Kombes Pol M Iqbal, Minggu (1/10).
Polrestabes Surabaya, lanjut Iqbal, sudah melakukan tahapan penyelidikan dari awal sampai dengan terjadinya suatu tindak kekerasan itu. Bahkan terkait siapa yang diduga melakukan hal itu.  Iqbal pun mengaku, penyelidikan akan dimulai dari Andi Peci guna dimintai keterangan.
Sementara itu, Ketua cabang PSHT Surabaya Maksum Rusakin menyerahkan permasalahan ini kepada kepolisian. Pihaknya bersama rekan-rekan PSHT sepakat bahwa kejadian sebelumnya itu tidak dikehendaki bersama, melainkan musibah. Dan proses hukum dalam kejadian ini sangatlah perlu guna meredam pergerakan dari anggota PSHT.
“Kami serahkan proses hukum ini kepada Polrestabes Surabaya. Apapun dan siapapun itu, harus menghormati proses hukum yang ada di negara ini,” tegasnya.
Andi Peci, selaku koordinator Bonek mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya dua sahabat  dari Persaudaraan Setia Hati Terate. Ia pun berharap kejadian ini merupakan pengalaman terakhir dan tidak terulang kembali.
Terkait proses hukum, Andi mengaku siap mengikuti apapun prosesnya. Bahkan ia mengaku siap untuk menjadi saksi dalam peristiwa tersebut.  “Proses hukum kami serahkan Polrestabes Surabaya. Semua peristiwa ini ada rangkaiannya, dan kita tidak sedang membicarakan siapa yang salah dan benar. Biarlah Polrestabes Surabaya beserta jajaran yang mengusut kasus ini,” tandasnya. [bed]

Tags: