Polrestabes Surabaya Musnahkan Kiloan Ganja dan Miras

3-mirasPolrestabes Surabaya, Bhirawa
Dalam rangka antisipasi pergantian tahun 2014-2015, serta guna menciptakan Jawa Timur (Jatim) yang kondusif, Polrestabes Surabaya beserta Polres penyangga melakukan pemusnahan barang bukti puluhan ribu botol miras oplosan dan kiloan narkotika jenis ganja.
Bertempat di halaman Mapolrestabes Surabaya, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil sitaan selama tiga bulan dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, dan Polres penyangga. Adapun Polres penyangga yang turut memusnahkan barang bukti hasil ungkapnya, diantaranya Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polres Sidoarjo, Polres Gresik, Polres Bangkalan, Polres Mojokerto.
Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud tanggungjawab dari kepolisian daerah Jatim beserta Polres jajaran. Jelang perayaan malam tahun baru, dalam operasi Cipta Kondisi petugas kepolisian berhasil menyita barang bukti dari kejahatan jalanan seperti miras dan narkotika.
Adapun barang bukti yang disita dan dimusnahkan, sambung Kapolda, narkotika jenis ganja seberat 50 kg, hasil tangkapan dari Polda Jatim. Kemudian barang bukti 3 ons sabu, hasil tangkapan Satreskrim Polrestabes Surabaya, dan 20.676 botol miras beserta 254 jirigen miras oplosan hasil ungkap Polrestabes Surabaya beserta Polres penyangga.
“Pemusnahan sejumlah barang bukti ini merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan Polda Jatim, Polrestabes Surabaya beserta Polres penyangga,” terang Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf, Selasa (30/12).
Menurut Anas, banyaknya kasus miras dan narkoba di Jatim, secara umum sifatnya fluktuatif (tidak tetap). Kadang meningkat, namun peningkatan ini tidak signifikan. Terkait trend miras oplosan, lanjut Anas, setiap hari Polres melakukan razia dan penyitaan barang bukti miras. “Efek jera terhadap penyitaan miras memang dirasa kurang signifikan. Tapi kini efek jera dapat dirasakan setelah ada Perda tentang larangan menjual miras,” ungkapnya.
Dampak peredaran miras dikalangan masyarakat memang dirasa sangat besar pengaruhnya. Anas mengungkapkan, disisi lain ada norma yang memperbolehkan untuk mengimpor miras. Inilah yang menurutnya jadi salah satu persoalan dan tidak mudah untuk diselesaikan secara sektoral, tanpa ada bantuan dan kesadaran dari pihak lain.
“Peran serta masyarakat dalam penindakan miras oplosan sangat diperlukan. Meskipun kami terus melakukan penyitaan dan menghimbau masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras. Tapi kalau masyarakatnya tidak mau bekerjasama, inilah hal yang menyulitkan kami,” tegasnya.
Terkait antisipasi miras di perayaan tahun baru, Anas menambahkan, akan diadakan shock terapi berupa razia guna menangani potensi pesta miras di tahun baru. Pihaknya akan mengedepankan fungsi Babinkamtibmas dan intelijen guna melakukan deteksi dini terkait hal-hal yang berkaitan dengan miras. Tentunya, lanjut Anas, hal ini harus ada kerjasaman dan kesadaran dari masyarakat.
“Harapan saya di malam tahun baru, masyarakat jangan merayakan dengan bingar-bingar kemeriahan, apalagi sampai pesta miras. Seharusnya tahun baru nanti dirayakan dengan rasa syukur karena kita masih diberi kesempatan untuk menikmati tahun baru,” pungkas Kapolda. [bed]

Tags: