Polrestabes Surabaya Periksa Gus Nur Terkait Dugaan Kasus ITE

Gus Nur usai memenuhi panggilan penyidik Polrestabes Surabaya terkait laporan dugaan kasus ITE, Rabu (12/9). [rie diana/bhirawa]

Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur memenuhi panggilan dari penyidik Polrestabes Surabaya, Rabu (12/9). Kehadiran penceramah yang videonya viral di media sosial (medsos) ini terkait laporan dugaan kasus ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
Informasi diperoleh, Gus Nur dipanggil berdasarkan laporan polisi bernomor : LP/B/964/XII/2017/JATIM/Restabes Surabaya tertanggal 17 Desember 2017. Pemanggilan terhadap Gus Nur itu dibenarkan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran. Sudamiran mengatakan, Gus Nur dipanggil dengan agenda pemeriksaan sebagai saksi.
“Iya, dipanggil sebagai saksi. Laporan itu dibuat 17 Desember 2017 lalu atas dugaan kasus ITE,” kata AKBP Sudamiran, Rabu (12/9).
Diperiksa sekitar pukul 09.00, pria yang diketahui tinggal di Palu Sulawesi Tengah itu datang ke Mapolrestabes Surabaya didampingi kuasa hukumnya. Sekitar pukul 11.00, Gus Nur dan tim kuasa hukumnya keluar dari halaman Mapolrestabes Surabaya disambut dengan massa pendukung berbusana putih-putih.
Gus Nur mengaku dirinya dipanggil oleh penyidik. Pihaknya juga menyebut bahwa ada Ketua Banser melaporkan dirinya terkait pencemaran nama baik.”Yang dijadikan referensi yaitu video yang pengajian saya ditolak di dua tempat di Surabaya. Kira-kira video itu sudah satu tahun yang lalu,” ungkapnya.
Pihaknya menambahkan, seharusnya atas dibatalkan dua pengajiannya itu, justru pihaknya yang dirugikan. “Nah, justru seharusnya saya yang melaporkan. Biar teman-teman (tim kuasa hukum) inilah yang menindaklanjuti. Tadi ada wacana akan dilaporkan balik,” tegasnya.
Masih kata Gus Nur, pihaknya bercerita soal ancaman itu. Ketika itu dia bertanya kepada pihak yang hendak membubarkan pengajiannya oleh kepolisian. “Di situ saya bervideo, kira-kira yang mau membatalkan pengajian saya siapa, Banser apa polisi ? Kata panitia Banser, tapi di sana tidak ada Banser, yang ada polisi,” ucapnya.
Sambung Gus Nur, pihaknya mengaku ditanya beberapa hal oleh penyidik. Dua pertanyaan yang ia sebutkan di hadapan penyidik. “Saya ditanya (penyidik) sebagai saksi. Ada beberapa pertanyaan, dua pertanyaan kurang lebih, ‘Kenapa mengatakan perang saudara ?’. Yang kedua, ‘Siapa yang bubarkan pengajian ?’ kira-kira itu,” pungkasnya.
Kasus ini mencuat ketika muncul di media sosial akhir Desember 2017 lalu. Bermula ketika video Gus Nur tersebar di media sosial yang diduga menyebut-nyebut kiai, Nahdlatul Ulama dan Banser. Dia pernah melakukan tabayun dengan pimpinan Gerakan Pemuda Ansor Surabaya Januari 2018 lalu dan meminta maaf. Tapi rupanya kasus tetap berjalan. [bed]

Tags: