Polrestabes Surabaya Sita 167 Kendaraan Knalpot Brong

Polrestabes Surabaya Sita 167 Kendaraan Knalpot BrongPolrestabes,Bhirawa
Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menyita 167 unit kendaraan dengan knalpot brong yang digunakan pengendara saat merayakan malam Tahun Baru 2015 di sejumlah titik di Surabaya.
“Laporan dari Satuan Lalu Lintas, total 167 unit kendaraan roda dua yang disita karena melanggar aturan berlaku,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta di Surabaya, Kamis.
Tidak hanya knalpot brong, pihaknya juga membawa kendaraan ke kantor polisi setempat karena tidak sesuai standar kelengkapan kendaraan bermotor maupun tidak disertai surat lengkap.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Barat tersebut juga mengatakan jumlah kendaraan yang disita tahun ini lebih sedikit jika dibandingkan dengan saat malam Tahun Baru 2014. Tahun lalu, total 324 unit kendaraan bermotor telah disita.
Sementara itu, lanjut dia, secara umum pelaksanaan “Car Free Night” di Surabaya berjalan lancar serta tidak ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Beberapa jam sebelum malam pergantian tahun, ribuan warga yang sudah memenuhi empat jalur protokol di Surabaya menggelar doa bersama sebagai ucapan belasungkawa terhadap korban AirAsia QZ8501 yang mengalami kecelakaan, Minggu (28/12).
Keempat jalur tersebut yakni Jalan Tunjungan, Jalan Gubernur Suryo, Jalan Panglima Sudirman dan Jalan Raya Darmo. [bed]

Tags: