Polrestabes Surabaya Tangkap Pencuri Spesialis Mal

Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menangkap seorang pencuri yang ditengarai kerap beroperasi di sejumlah mal atau pusat perbelanjaan di Surabaya.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi I Dewa Gede Juliana  menyebut pelaku berinisial JE, adalah residivis yang pernah menjalani hukuman pidana dalam kasus serupa.
“Pada 2014, JE pernah tertangkap melakukan pencurian dengan modus yang sama, yaitu mencoba baju di kamar pas sebuah mal, kemudian menyembunyikan barang curian di balik baju yang dipakainya,” ujarnya, Rabu (18/10).
Kali ini JE kembali tertangkap setelah beraksi di Pakuwon Trade Center Surabaya pada 24 September lalu. Saat itu dia mencuri empat buah kaos berkerah merek Jack Nicklaus.
Modusnya sama seperti saat tertangkap pada 2014 lalu, yaitu mengambil kaos sebanyak lima buah lalu memasuki kamar ganti.  Dua kaos kemudian diselipkan di tubuh bagian depan, dua kaos lainnya diselipkan di belakang tubuh korban, dan sebuah kaos dikembalikan ke toko. Setelah itu JE bergegas pergi.
Pria berusia 30 tahun asal Kota Surabaya itu tak menyadari aksinya terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV). “Dia diamankan oleh petugas sekuriti, yang kemudian diserahkan ke kepolisian,” ucap Gede.
Peyelidikan polisi mengungkap JE selama ini kerap mencuri di Delta Plaza dan Pakuwon Trade Center Surabaya.  “Sekali beraksi biasanya selalu mendapatkan empat sampai lima pakaian,” katanya.
JE yang sehari-harinya mengaku sebagai pekerja bangunan berdalih terpaksa mencuri karena alasan ekonomi.  Kepada polisi dia mengatakan per baju hasil curiannya kemudian dijual dengan cara ditawarkan ke orang lain yang bersedia membelinya seharga Rp 200 ribu.  Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mencari kemungkinan pelaku pernah beraksi di pusat perbelanjaan lainnya. [bed]

Tags: