Polrestabes Surabaya Tangkap Wara Palsu

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar beserta petugas Unit Jatanras Polrestabes Surabaya menunjukkan tersangka Yulliani beserta barang bukti foto dirinya mengenakan seragam TNI, Rabu (20/1). [Abednego/bhirawa]

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar beserta petugas Unit Jatanras Polrestabes Surabaya menunjukkan tersangka Yulliani beserta barang bukti foto dirinya mengenakan seragam TNI, Rabu (20/1). [Abednego/bhirawa]

Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Niat bergaya dengan pakaian TNI dan diposting ke Facebook, membawa Yulliani (31) warga Muneng Wetan, Kediri ini dibekuk Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. Masalahnya, Yulliani mengaku sebagi Wanita Angkatan Udara (Wara) untuk menipu ke 35 korbannya.
Dengan mengaku Wara berpangkat Lettu, Yulliani meyakinkan bisa menjadikan korbannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bahkan, wanita yang bekerja sebagai tenaga honorer di lingkungan TNI ini, menjanjikan korbannya bisa menjadi PNS di PT KAI dan Bank Indonesia (BI). Alhasil, puluhan korban yang rata-rata ingin menjadi seorang PNS ini terperdaya oleh penampilan Yulliani yang mengaku sebagai Wara TNI AU.
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar mengatakan, tersangka ini mengaku sebagai Wara TNI AU. Bahkan, tersangka memamerkan foro dirinya dengan mengenakan baju TNI dan dipostingkan di Facebook miliknya. Tujuannya yakni ingin meyakinkan para korbannya bahwa dirinya merupakan PNS di TNI AU.
“Berbekal penampilannya mengenakan seragam TNI dan mengaku sebagai Wanita Angkatan Udara, Yulliani menipu puluhan korbannya dengan menjanjikan bisa masuk sebagai PNS di lingkungan PT KAI dan Bank Indonesia,” terang Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar, Rabu (2/1).
Dalam menjalankan aksinya, lanjut Lily, tersangka meminta sejumlah uang kepada korbannya. Tak tanggung-tanggung, tersangka meminta uang sebesar Rp 1,5-3 juta untuk alasan biaya pendaftaran. Selanjutnya, tersangka menjanjikan para korbannya bisa lolos jadi PNS tanpa mengikuti tes CPNS.
“Dengan uang Rp 1,3-3 juta, tersangka berhasil menipu puluhan korban yang ingin menjadi PNS di PT KAI dan BI,” kata Lily.
Lily menambahkan, sampai saat ini ada 35 orang yang menjadi korban dan melaporkan kejadian ini ke Mapolrestabes Surabaya. “Apabila ada korban lain dari kasus ini, diharap melaporkan hal itu ke kami (Polrestabes Surabaya). Nanti pasti akan kami tangani,” ungkap Lily.
Sementara tersangka Yulliani mengaku, seragam itu didapati saat dirinya bekerja sebagai tenaga honorer di lingkungan Kostrad. Setelah itu, seragam teraebur dipakainya dan diunggah ke Facebook. “Saya menjadi tenaga honorer di Kostrad sejak tahun 2011-2012. Saya memakai seragam itu dan mengaku sebagai Wara TNI AU,” ungkapnya.
Dari kejadian ini, Polisi berhasil mengamankan foto-foro tersangka dengan mengenahkan seragam TNI. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Yulliani dijerat Pasal 378 KUHP, denhan ancaman pidana penjata empay tahun. [bed]

Tags: