Polrestabes Surabaya Telusuri Aliran Dana Pungli SMA 15

Wakasek-SMAN-15-Surabaya-Lakukan-Pungli_1200x1000Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Setelah dirasa cukup melakukan pemeriksaan saksi – saksi, penyelidik Polisi dan mendatangi SMAN 15 Surabaya, Rabu (7/1) kemarin.
“Tim saat ini mendatangi SMA 15, guna mengecek adakah keterkaitan uang dugaan pungli yang katanya digunakan sebagai sumbangan pembangunan pendidikan, salah satunya pembangunan masjid,” tegas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono kepada wartawan, kemarin.
Dijelaskan Kasat, tim akan mengecek aliran dana yang dikatakan sebagai sumbangan sukarela. Dari sinilah nanti akan diketahui apakah uang tersebut benar-benar sumbangan sukarela guna pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan, atau memang benar seperti dugaan adanya pungli.
Mengenai sumbangan sukarela yang salah satunya diatasnamakan guna pembangunan masjid sekolah, Kasat mengaku bahwa tim saat ini masih menyelidiki hal itu. Sebab, Lanjut Sumaryono, dari informasi yang didapat, pembanggunan masjid sekolah ini diduga sudah dibiayai oleh uang yang diambil dari  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Tim masih mengkroscek sumbangan sukarela yang dikatakan sebagai pembangunan masjid sekolah,” kata AKBP Sumaryono.
Mantan Kasubdit Tipikor Polda Jatim ini menambahkan, nantinya tim penyelidik akan mencari tahu terkait awal pembangunan masjid sekolah. Dicontohkannya, apabila pembangunan masjid dimulai pada tahun 2013, maka penyelidik akan mencari tahu sumbangan sukarela sejak awal pembangunan masjid tersebut.
Selain itu, lanjut Kasat, tim juga mencari tahu kemana aliran dana sumbangan sukarela yang diminta pihak sekolah. Sebab, dari sinilah akan diketahui siapa saja yang menikmati uang yang dikatakan sebagai sumbangan sukarela.
“Selain mencari data dan keterangan terkait awal pembangunan masjid, tim juga akan mencari tahu siapa saja yang menikmati uang tersebut,” tambah Kasat.
Terkait hasil sementara dari penyelidikan yang dilakukan tim, Kasat enggan merinci hal ini, dengan alasan masih proses penyelidikan. Tak hanya itu, Kasat juga enggan berkomentar terkait siapa saja tersangka dalam kasus ini.
“Saat ini status kasusnya masih penyelidikan, dan belum ada penetapan tersangka. Tim masih berusaha mencari data terkait uang yang diduga sebagai pungli di SMAN 15,” ucapnya.
Sebelumnya, dalam pemeriksaan Polisi, Khairil selaku Kepala Sekolah SMAN 15 membantah bahwa uang yang ditariknya itu adalah pungli. Dirinya berkilah bawa uang tersebut adalah sumbangan sukarela untuk pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan yang salah satunya adalah pembangunan masjid sekolah.
Sementara itu, anggota komisi D DPRD Surabaya, Reny Astuti  berharap harus ada proses hukum yang adil  kepada Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMA 15, Nanang.  Menurutnya praktek Pungli di SMA favorit tersebut sudah lama dilakukan, sehingga sangat mungkin bersifat struktural.
“Jangan sampai dikorbankan Wakaseknya ini, kasihan dia (Nanang), praktik Pungli sudah menjadi rahasia umum, orang mendengar itu tidak kaget lagi, kagetnya hanya karena ada yang berani melapor,” terangnya.
Selain proses hukum yang adillanjut Reny, , tindakan penanganan yang dilakukan Dindik Surabaya harus tepat. Sebab, Nanang masih berhadapan dengan keluarga, tetangga, dan anak didik di SMA 15 Surabaya. [bed.gat]

Tags: