Polrestabes Surabaya Tembak Mati Bandar Narkoba Jaringan Lapas

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal (kiri) menunjukkan barang bukti ribuan butir pil ekstasi dan sabu, serta dua tersangka NA dan ML di kamar mayat RSUD dr Soetomo, Minggu (27/8). [abednego/bhirawa]

Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil membekuk tiga bandar dan pengedar narkoba di wilayah Surabaya. Pertugas terpaksa menembak satu di antara tiga tersangka yang mencoba melawan petugas saat hendak diamankan.
Adapun ketiganya yakni SD (32) warga Sidoarjo yang ditembak mati saat hendak diamankan, dan tersangka ML (27) warga Sidoarjo dan NA (22) warga Mojokerto. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti penyelidikan 2,5 bulan, Kasat Narkoba dan tim berhasil mengungkap kasus ini.
Pengungkapan kasus dilakukan pada Sabtu (26/8) sekitar pukul 22.00. Lanjut Iqbal, Kasat Narkoba beserta tim berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis ekstasi dan sabu di Jl dr Soetomo Sidoarjo, dan mengamankan ketiga tersangka.
“Salah satu tersangka, yakni SD terpaksa kami lakukan tindak tegas terukur (tembak mati, red) karena melawan dan mengancam nyawa petugas yang hendak menangkapnya,” kata Kombes Pol M Iqbal saat jumpa pers di kamar mayat RSUD dr Soetomo, Minggu (27/8).
Dijelaskan Iqbl, setelah dilakukan penggeledahan dan penyelidikan, petugas mengamankan barang bukti di antaranya 5 paket sabu seberat 308,28 gram (3 ons), 1.624 butir pil ekstasi, 1 bilah parang (senjata tajam), dan uang tunai Rp 20 juta. Setelah melakukan pendalaman, tersangka SD merupakan bandar gede sekaligus sebagai pengedar.
“Tersangka yang berhasil kita amankan ini merupakan jaringan salah satu Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) di Jatim. Tim terus bergerak melakukan pengembangan dari kasus ini, dengan back up dari Polda Jatim. Doakan saja kami bisa mengungkap jaringan ini sebesar-besarnya,” tegas Iqbal.
Ditambahkan Iqbal, dua pengedar yakni tersangka ML dan NA sudah 10 kali menerima barang (narkoba) dari SD untuk diedarkan. Bahkan, untuk sekali transaksi, mereka berdua biasa mengedarkan 1 kilogram sabu-sabu dan 1.000 butir pil ekstasi. Dari pengakuan ML, dia sudah mengedarkan 11 kilogram dan 10 ribu butir pil ekstasi dari bandar SD.
Dari hasil ungkap kasus ini, Iqbal mengaku, Polrestabes Surabaya, Polda Jatim dan Polri dengan tegas menyatakan perang dan memberantas narkoba yang merupakan musuh negara. Pihaknya juga meminta back up dari Polda Jatim terkait pengungkapan kasus-kasus narkoba besar atau dengan jumlah barang bukti banyak.
“Kami, Polrestabes Surabaya berkomitmen untuk meniadakan narkoba di wilayah hukum kami. Tentunya dengan back up penuh dari Polda Jatim,” ucapnya. [bed]

Tags: