Polri Amankan Komplotan Bandar Narkoba Malaysia

Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Bambang Tjahjo Bawono saat menunjukkan barang bukti sabu yang didapat dari jaringan Malaysia, Kamis (12/11). [abednego/bhirawa]

Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Bambang Tjahjo Bawono saat menunjukkan barang bukti sabu yang didapat dari jaringan Malaysia, Kamis (12/11). [abednego/bhirawa]

Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan enam tersangka komplotan pengedar narkoba jaringan Malaysia. Dari keenamnya, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,778 kilogram, 282 butir inex, dan 380 butir H5.
Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Bambang Tjahjo Bawono menjelaskan, pengungkapan jaringan narkoba Malaysia ini terungkap dari informasi masyarakat yang mengatakan sering terjadi peredaran narkoba dengan media mobil. Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, petugas berhasil mengamankan enam orang tersangka beserta barang bukti narkoba.
“Awalnya petugas berhasil menangkap tersangka Ronal Hendriadi (26) di kediamannya Jl Manyar Kertoarjo, Surabaya. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 1 bungkus plastic kecil berisikan sabu seberat 3,6 gram, pil inex sebanyak 262 butir, H% sebanyak 270 butir, 1 unit timbangan elektrik, dan 2 sendok plastic,” terang Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Bambang Tjahjo Bawono, Kamis (12/11).
Lanjut Bambang, dari tersangka Ronal petugas kemudian mengembang ke tersangka Susanto (41) warga Jl Kalijudan Surabaya. Susanto ditangkap di depan rumahnya saat mengendarai mobil Honda Brio bernopol L 1068 DQ. Selanjutnya mengembang ke tersangka Iqbal Al Farisi (27) warga Jl Mulyorejo Surabaya. Dari Iqbal, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 bungkus sabu seberat 6,2 gram, 20 butir pil ineks, dan 110 butir pil H5.
“Dari kelompok pertama ini kemudian mengembang ke kelompok kedua. Dari kelompok kedua ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu hingga 1,68 kilogram,” kata Bambang.
Dari kelompok kedua ini, sambung Bambang, petugas menangkap tersangka Andre Hendatjoe (23) warga Jl Japri Zam zam Komplek Sugiono, Banjarmasin. Dia ditangkap saat berada di apartemen Sahid Jl Menur Pumpungan Surabaya. Dari Andre yang bertugas sebagai pengedar ini, Polisi hanya mendapatkan barang bukti 1 bendel plastik klip.
Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Reza Novriyan Noor (24) warga Jl Darma Bakti Banjarmasin. Dari penggeledahan di apartemen tersangka dan juga di mobil Mercedes Benz L 25 YL, Polisi berhasil mendapatkan barang bukti 1 plastik berisi sabu 591,56 gram, 1 plastik sabu seberat 255,05 gram, 1 plastik berisi sabu 775,97 gram, satu paket kecil sabu berisi 8,14 gram, satu paket sabu 50 gram, 2 timbangan elektrik, 3 ponsel, 2 buku rekening, 2 key BCA dan 1 bendel plastik klip.
Ditambahkan Bambang, Reza merupakan bandar besar. Saat dilakukan penangkapan, tersangka Reza sempat melawan petugas dengan berusaha kabur begitu akan dikeler. Mengetahui hal itu, petugas pun mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka menggunakan  timah panas yang mengenai betis kanannya.
Polisi terus mengembangkan kasus ini hingga kembali berhasil menangkap pengedar Indra (24) warga Jl Sutoyo, Banjarmasin. Dia berhasil ditangkap saat berada di Jalan Manyar Tirtomoyo menggunakan mobil Volvo B 2706 LM. Dari tersangka, Polisi mengamankan barang bukti 1 poket sabu seberat 50 gram, 2 timbangan elektrik, 3 ponsel dan rekening bank.
“Tersangka Reza dan komplotannya telah beraksi di Surabaya selama 6 bulan terakhir. Mereka mendapatkan barang dari Malaysia, sudah 10 kali pengiriman dan setiap pengiriman seberat 20 kilogram. Total, komplotan ini sudah menjual sekitar 200 kilogram sabu,” tambah Bambang.
Adapun modusnya, lanjut Bambang, barang haram itu dikirim melalui jalur darat, laut dan udara. Barang pesanan dikemas menggunakan bungkus makanan ringan yang didalamnya diisi dengan sabu-sabu dengan berat sesuai pesanan. Jika pemesannya sudah dikenal, maka Reza akan mengirimkannya sendiri menggunakan mobil. Jika pemesan belum terlalu kenal, maka pengiriman akan dilakukan tersangka lainnya.
“Sabu yang diedarkan para tersangka ini termasuk berkualitas paling bagus. Harga per gramnya mencapai Rp1,5 juta. Dengan pengungkapan ini, berarti ada 6270 orang yang berhasil diselamatkan dari penggunaan narkoba,” pungkasnya. [bed]

Tags: