Polri dan NU Siap Tangkal Radikalisme

Kapolri-Jenderal-Polisi-Tito-Karnavian-didampingi-Kapolda-Jatim-Irjen-Pol-Anton-Setiadji-menghadiri-MoU-antara-Polri-dan-NU-di-Mapolda-Jatim-Kamis-[1/9].-[abednego/bhirawa].

Kapolri-Jenderal-Polisi-Tito-Karnavian-didampingi-Kapolda-Jatim-Irjen-Pol-Anton-Setiadji-menghadiri-MoU-antara-Polri-dan-NU-di-Mapolda-Jatim-Kamis-[1/9].-[abednego/bhirawa].

(Penanganan Konflik Sosial dan Hate Speech)
Polda Jatim, Bhirawa
Maraknya konflik sosial, baik dari kebebasan berekspresi dan berbicara hingga menimbulkan ujaran kebencian (Hate Speech), dapat menimbulkan gejolak yang dapat menggoyahkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Manangkal hal negative ini Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pengurus Besar Nahdatul Ulama menandatangani MoU penangan konflik sosial dan ujaran kebencian.
Acara yang digelar di Gedung Mahameru Polda Jatim, Kamis (1/9) dilangsungkan secara tertutup, dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan ketua PB Nu  KH Agil Siradj. Turut hadir , Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji, Gubernur Jatim Dr H Soekarwo dan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim KH Moh Hasan Mutawakkil Alallah.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengaku, dengan adanya MoU di Kota Pahlwan ini, Polri dan NU siap mempertahankan NKRI di Surabaya. Kerjasama ini guna mengatasi permasalahan konflik sosial. Sebab konflik sosial tidak bisa dikerjakan hanya dengan satu elemen bangsa saja. Jadi memerlukan sinergi dengan berbagai macam elemen dan pihak.
Kenapa MoU dilakukan dengan NU ? Tito mengaku, NU mempunyai jaringan lebih besar sebanyak 90 juta lebih anggotanya. Dan NU merupakan salah satu pendiri bangsa, sama dengan Polri dan TNI. Sesame pendiri bangsa harus tetap mempertahankan NKRI. Untuk itu penanganan konflik sosial harus ditangani bersama-sama, mulai dari pencegahannya hingga pada pemulihannya.
“Kalau penegakan hukum, tetap dilakukan penegak hukum khususnya Polri. Dengan ideology NU yang moderat mendukung Pancasila, UU 45, dan Bhinneka Tunggal Ika, maka tepat sekali untuk menjadi mitra bagi Kepolisian dalam mengatai konflik sosial yang dapat merenggut NKRI,” tegas Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian usai penandatangan MoU.
Lanjut Tito, sesuai Intruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2014, memerintahkan Kepala Daerah untuk membentuk tim terpadu penanggulangan konflik sosial. Diakui Tito, tim ini bisa di Ketuai oleh Kepala Daerah. Sementara Wakilnya bisa dari Polri, TNI, Tokoh Masyarakat, termasuk NU. “NU bisa masuk pada tim pencegahan dan pemulihan,” ungkapnya.
Ditambahkan Tito, kerjasama dalam penanganan konflik sosial ini menjadi lebih utama. Tapi bisa juga bekerjasama dibidang penanganan narkoba. dimana kampung-kampung narkoba yang susah dimasuki Polisi dengan cara keras, akan terjadi perlawanan dan korban seperti kasus di Pontianak. Disinilah peran NU yang masuk melalui ceramah-ceramah ke tokoh anak muda maupun masyarakat.
“Melalui ceramah kepada tokoh-tokoh anak muda dan tua, masyarakat akan berubah pikirannya. Setelah berubah pikirannya, kalau masih ada yang membandel, lakukan penegakan hukum dengan didukung oleh masyarkaat,” pungkasnya.
Dikesempatan yang sama, Ketua Umum Pengurus Besar NU KH Said Aqil Siradj menyampaikan, kyai di kampung dan di desa-desa juga memiliki andil besar dalam dalam menangkal radikalisme dan memperkokoh NKRI.
Karena itu Polri diminta menggandeng mereka dalam menjaga Kamtibmas. Dan hal inilah yang menjadi pembeda antar Indonesia yang memiliki mayoritas penduduk muslim dengan negara di Timur Tengah meski negara Islam.
“Di Indonesia damai dan tentram, perbedaan-perbedaan kecil antar umat beragama mampu diatasi dengan baik sehingga tidak sampai terjadi kontak fisik yang parah,” tambahnya.
Sementara ketua PW NU Jatim,KH Moh Hasan Mutawakkil Alallah dalam sambutannya mengatakan, kerjasama antara Polda Jatim dan jajaran, PWNU Jatim serta Pemprov Jatim terjalin dengan baik. Dengan adanya MoU ini, bagi yang mecoba merusak dan mengobrak-abrik keutuhan NKRI bisa dihalau dengan kerjasama antara Polri dan NU.
“Kepolisian tidak mungkin sendiri dalam masalah penegakkan hukum. Jadi bisa lebih muda dengan adanya kerjasama ini.  Dihadapan Kapolri, kami atas nama PWNU siap menjalankan perintah dalam kerjasama dengan Polda Jatim dan jajaran. Terutama dalam menangkal paham-paham keras hingga menjadi terorisme yang mengancam keutuhan NKRI,” kata Ketua PWNU Jatim KH Moh Hasan Mutawakkil Alallah, Kamis (1/9). [bed]

Rate this article!
Tags: