Polri dan Satpol PP Imbau Konter HP Tak Bagikan Brosur di Jalan

Petugas Kepolisian saat mendatangi dan memberikan himbauan langsung ke pengelola Konter HP di seputar kota Kabupaten Bondowoso. (Ihsan Kholil/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Petugas Kepolisian dan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kabupaten Bondowoso, memberikan imbauan kepada pemilik atau pengelola konter HP di sejumlah konter HP yakni di Jalan PB Sudirman, Jalan Teuku Umar, Jalan Wahid Hasyim, Jalan KIS Mangunsarkoro, Jalan RE Martadinata dan sejumlah lokasi lainnya.

Hal ini dilakukan setelah beredarnya sebuah video seorang pengendara roda empat mengeluhkan kegiatan promosi konter HP di Jalan RE Martadinata Bondowoso. Di mana sejumlah karyawan menggunakan sebagian jalan untuk membagikan brosur.

Tampak dalam video itu sejumlah karyawan hampir menggunakan separuh bagian jalan sambil menjulurkan selebaran ke pengendara. “Apakah ini pantes atau enggak ini,” ujar pria dalam video tersebut.

Akan hal itu, Satpol PP Kabupaten Bondowoso mengeluarkan surat himbauan, dalam surat itu dijelaskan, bahwa sesuai hasil pemantauan oleh Tim pihaknya serta memperhatikan, masukan informasi dari masyarakat umum melalui media sosial maka kegiatan promosi di jalan dilarang.

Kasatpol PP, Slamet Yantoko mengatakan, pengelola konter HP dilarang membagikan brosur di jalan saat mempromosikan produknya.

“Karena telah mengganggu, membahayakan pengguna jalan maupun personil konter itu sendiri karena cenderung ke tengah badan jalan,” katanya, Selasa (21/9).

Pihaknya juga melarang konter HP menggunakan trotoar sebagai lokasi promosi baik berupa banner, balon promo maupun meletakkan tempat duduk. “Karena itu merugikan hak pejalan kaki,” jelasnya.

Menurutnya, himbauan diatas berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso nomor 9 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Oleh karena itu pihaknya mengimbau kepada pengelola konter HP untuk tidak lagi melakukan promosi dengan cara di atas.

“Apabila himbauan ini tidak indahkan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Slamet.

Diakuinya, petugas telah mendatangi sejumlah konter HP untuk memberikan himbauan langsung. Tak hanya itu, dealer motor juga dihimbau tak melakukan promosi yang dapat mengganggu pengendara.

“Kami himbau untuk tidak melakukan promo sebagaimana dalam video dan menutup sarana pejalan kaki atau trotoar,” terangnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Didik Sugiarto mengatakan, pihaknya memberikan imbauan bertujuan agar mereka tak lagi menggunakan cara promosi yang dapat mengganggu ketertiban lalu lintas.

“Kita memberikan himbauan kepada konter HP yang ada di Bondowoso agar di dalam melaksanakan promosi tidak menggangu arus lalu lintas yang ada,”jelasnya.

Kata dia, Imbauan tersebut demi keselamatan bersama. Yaitu agar para sales selamat dan tidak mengganggu pengguna jalan.

“Kita ketertiban umum saja. Untuk penindakan tidak ada. Kita hanya himbauan. Kalau ditemukan lagi maka akan diberikan teguran dan dilaporkan ke instansi terkait,” jelasnya.

Selain adanya keluhan dari warga kata dia, kegiatan promosi yang dapat mengganggu ketertiban lalu lintas juga dilaporkan oleh petugas saat patroli.

“Ada seperti itu kita laksanakan himbauan semua pemilik konter HP di Bondowoso untuk tidak melaksanakan promosi di jalan,”pungkasnya. [san]

Tags: