Polri-TNI Bubarkan Kerumunan Massa di Jatim

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar, Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Wisnoe, Kepala Tim Gugus Tugas, Heru Tjahjono dan Kepala Gugus Tugas Kuratif, Joni Wahyuhadi saat mensosialisasikan pembubaran massa untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Mapolda Jatim. [oky abdul sholeh]

Polda Jatim, Bhirawa
Menindaklanjuti maklumat Kapolri Jenderal Idham Aziz tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 atau virus corona. Polda Jatim bersama Kodam V/Brawijaya dan Pemprov Jatim berkeliling ke penjuru Kota untuk membubarkan setiap keramaian maupun kerumunan massa di tempat hiburan maupun di tempat umum.
“Menindaklanjuti maklumat Kapolri, saya beserta Pangdam melakukan langkah-langkah proaktif. Yaitu membubarkan kerumunan-kerumunan massa (orang) dan tempat-tempat yang dijadikan tongkrongan, maupun tempat hiburan malam,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Senin (23/3).
Bersama Pangdam V/Brawijaya dan Gubernur Jatim, Luki juga menggelar video conference dengan seluruh Kapolres se-Jatim, Kodim dan Bupati/Wali Kota. Pihaknya memerintahkan seluruh jajaran di Kabupaten/Kota, TNI dan Polri melakukan langkah proaktif. Yaitu melakukan pembubaran massa di tempat-tempat keramaian.
Dengan dasar maklumat Kapolri, Luki mengaku bersama Pangdam dan jajaran akan melakukan tindakan represif maupun law enforcement atau penegakan hukum. Imbauan itu diaku Luki akan disampaikan secara masif, dengan harapan masyarakat paham betul bahwa bahaya virus corona ini semakin hari semakin meningkat.
“Kami sudah punya payung hukumnya dan dasarnya sesuai maklumat Kapolri. Kita akan melakukan tindakan. Apabila masyarakat memaksa, kita lakukan untuk membubarkan secara masif dan lebih tegas,” jelasnya.
Alumnus akpol 1987 ini menambahkan, pihaknya tetap menjaga supaya masyarakat tidak panik. Karena Pemerintah juga memberikan kebijakan, yaitu meliburkan lingkungan sekolah dan untuk ASN sehingga bisa dimanfaatkan di rumah.
“Saya dengan Pangdam selaku penanggungjawab keamana di Jatim akan melakukan langkah-langkah yang lebih tegas. Apabilan di lapangan ada anggota Polri dan TNI, kita tanpa pengecualian akan tertibkan untuk kembali ke rumah dan berkumpul bersama keluarga,” tegas Luki.
Disinggung terkait pemberlakukan jam malam, Luki menyebut tidak ada. Namun, stakeholder terkait akan senantiasa berkeliling dan membubarkan setiap keramaian. Pihaknya juga memerintahkan Polres jajaran untuk melakukan pembubaran massa. Baik di tempat huiburan, warnet maupun di tempat umum.
“Tidak (ada jam malam) kita tetap melakukan imbauan pembubaran lebih masif dan lebih tegas. Kita sampaikan terkait sampai di Desa kita aktifkan pos kamling, kita libatkan semua perangkat dari level bawah untuk ikut aktif agar masyarakat tidak keluar dari rumah masing-masing,” pungkasnya. [bed]

Tags: