Polri – TNI Galakkan Operasi Pendisiplinan New Normal Masyarakat

Kapolda Jatim, Irjen Pol M Fadil Imran menjelaskan persiapan jelang transisi era new normal Kota Surabaya, Selasa (9/6) di Mapolda Jatim. [Abednego/bhirawa]

Fokuskan Pengawasan di Tempat Keramaia,
Polda Jatim, Bhirawa
Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya sudah selesai. Memasuki masa transisi ke era new normal yang dilakukan selama 14 hari. Polda Jatim bersama Kodam V/Brawijaya akan melakukan operasi pendisiplinan masyarakat.

Kapolda Jatim, Irjen Pol M Fadil Imran mengatakan, transisi ke era new normal ini berbeda dengan PSBB. Sebelumnya pada masa PSBB dilakukan pengetatan di check point. Sedangkan pada era new normal ini akan ada operasi pendisiplinan masyarakat yang dilakukan Polri TNI, dengan sasaran pengawasan di pusat-pusat keramaian.

“Ada operasi pendisiplinan masyarakat yang komandannya Pangdam V/Brawijaya. Polda Jatim (Kapolda, res) dalam hal ini sebagai wakil, dan bersinergi melakukan penjagaan serta pendisiplinan di tempat-tempat keramaian,” kata Irjen Pol M Fadil Imran di Mapolda Jatim, Selasa (9/6).

Alumnus Akpol 1991 ini menegaskan, nantinya di mall hingga pasar akan ada pengawasan. Tentunya terkait bagaimana penerapan physical distancing hingga protokol kesehatannya. Masyarakat pun turut diingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan, yakni menggunakan masker dan mencuci tangan dengan sabun maupun han sanitizer.

Di mall-mall, sambung Fadil, misalnya yang kapasitasnya 1.000 supaya taat physical distancing harus 500 orang saja. “Manajemen mall supaya bisa mengontrol itu. Di pasar, pedagang harus pakai face shield dan metode pengaturan jalur keluar masuk, one way,” tegasnya.

Terkait jumlah personel, Fadil menambahkan, ada sekitar 1.600 personel. Namun jumlah ini masih akan ditambah personel dari Kodam V/Brawijaya. Nantinya dalam patroli, Fadil memfokuskan dan mengedepankan pada tindakan yang persuasif. Sedangkan untuk penegakan hukumnya, menjadi langkah terakhir yang dilakukan.

“Ada patroli dan kita lakukan imbauan, persuasif, edukatif, humanis, solutif. Kalaupun ada penegakan hukum itu menjadi instrumen yang terakhir dan penegakan hukumnya harus solutif. Karena ini kan bukan pelanggaran pidana tapi perilaku untuk hidup sehat. Jadi harus solutif juga orang kan cari makan, jadi harus humanis dan solutif,” bebernya.

Masih kata Fadil, pihaknya meminta masyarakat untuk memahami apa yang dilakukan Polri. Dicontohkannya, jika nantinya Polisi melakukan penegakan hukum, hal itu sebenarnya untuk melindungi dan menyelamatkan jiwa raganya dan jiwa raga orang lain.

Sebab, sambung Fadil, tindakan itu menyangkut nyawa. “Kalau kita sakit terus orang lain tertular atau orang lain sakit dan kita tertular bagaimana. Inilah yang harus kita pahami. Makanya kita perlu disiplin dan penegakan hukumnya itu persuasif,” ungkapnya.

Guna mendukung upaya transisi ke era new normal, Fadil mengimbau masyarakat untuk senantiasa menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir hingga selalu menjaga jarak aman 1 meter. Dalam artian harus mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan physical distancing.

“Menurut penelitian pakai masker itu sudah 60% melindungi kita, ditambah lagi cuci tangan tambah 10% perlindungannya, ditambah lagi jaga jarak tambah 10%. Jadi 80% dan sisanya 20% itu kan gusti Allah. Insya Allah kalau ini bisa dilaksanakan maka masa transisi menuju new normal ini bisa kita lalui,” pungkasnya. [bed]

Tags: