Polsek Asembagus Gelar Operasi Pekat, Amankan Pemilik dan BB Miras

Jajaran personil polisi Polsek Asembagus saat mengamankan pemilik miras kemarin. (sawawi/bhirawa)

Situbondo, Bhirawa.
Jajaran Polsek Asembagus, Polres Situbondo menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) pada Jumat (17/3). Proses operasi penyakit masyarakat tersebut dirupakan penggeledahan minuman keras (miras) yang dimulai pukul 20.25 wib dengan melibatkan sejumlah personil Polsek Asembagus. Kegiatan ini digelar juga dalam rangka giat Operasi Kepolisian serta dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2023 dengan sasaran peredaran miras yang ada di wilayah hukum Polsek Asembagus.

Menurut Kapolsek Asembagus Iptu Gede Sukarmadiyasa,
setelah dilakukan penggeledahan tim Polsek Asembagus berhasil mengamankan pemilik miras atas nama Soleh Iksan (28) yang bekerja sebagai buruh tani. Pemilik ber di Kampung Banongan Selatan RT 02 RW 05, Desa Wringin Anom, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo.

“Ya kami berhasil mengamankan
barang bukti BB) sebanyak
9 botol miras jenis arak Bali dengan tutup botol warna hitam ukuran 600 ml,” tutur Kapolsek Gede.

Selain itu, imbuh Kapolsek Gede, jajaran Polsek Asembagus juga berhasil menyita empat botol miras jenis arak bali dengan tutup botol warna putih ukuran 600 ml. Dalam kegiatan penggerebekan ini, aku Kapolsek Gede, melibatkan personil polisi yakni Kanit Reskrim AIPDA Ahmad Yani Al Zain; AIPDA Washil serta BRIPKA Herik Susanto.

“Yang bersangkutan (pemilik miras) langsung dimintai keterangannya untuk proses lebih lanjut,” tutur Kapolsek Gede.

Kapolsek Gede menambahkan kegiatan penggeledahan ini di lakukan untuk menekan tindak pidana yang muncul akibat penyalahgunaan miras di wilayah hukum Polsek Asembagus menjelang bulan suci ramadhan.

“Selama kegiatan penggeledahan berlangsung berjalan dengan aman dan tertib. Kami sangat bersyukur sekali,” kupas Kapolsek Gede seraya mengajak personil polisi menjadi aparat penegak hukum yang adil, beriman, disiplin serta memiliki dedikasi, integritas dan loyalitas. (awi.hel)

Tags: