Polsek Jabon Sidoarjo Razia Miras-PSK Subuh

Ratusan botol Miras berbagai merk yang berhasil diamankan polisi dari Operasi Asmara Subuh. [achmad suprayogi/bhirawa]

Ratusan botol Miras berbagai merk yang berhasil diamankan polisi dari Operasi Asmara Subuh. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Agar warga yang menjalankan aktivitas ibadah di Bulan Suci Ramadan 1436 H bisa berjalan lancar, aman dan nyaman. Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Jabon melakukan Operasi Asmara Subuh, pada Minggu (28/6).
Operasi yang dilakukan di tempat nongkrong para remaja yang minum minuman keras dan kebut-kebutan. Mendapati petugas polisi berjajar di sepanjang jalan exit tol lama yang ada  di kawasan Desa Dukuhsari. Ratusan  pemuda lari berhamburan menghindari razia. Polisi pun berhasil menyita ratusan botol minuman keras dari berbagai merk dan puluhan sepeda motor protolan.
Sementara itu, jajaran Polsek Porong dan Sat Pol PP juga berhasil puluhan PSK di sepanjang TPI (Tangkis Porong Indah). Karena tempat itu diduga sebagai pangkalan para PSK dan pria hidup belang, dengan menggunakan bilik-bilik teras plastik.
Menurut Kapolsek Jabon, AKP Mukari, kalau razia yang telah dilakukan ini berhasil mengamankan 10 unit motor protolan tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan. Serta 375 botol minuman keras dengan berbagai merk, seperti Mc Donald, Bir Bintang dan bir hitam serta minuman oplosan lainnya.
Para pengendara yang mempunyai surat-surat lengkap diberikan sanksi teguran, untuk mengembalikan perlengkapan motor sesuai standartnya. ”Sedangkan yang tak mempunyai surat lengkap diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Sementara 375 botol Miras yang diamankan dari razia di warung remang-remang dijadikan sebagai barang bukti. Untuk pemiliknya juga akan dimintai keterangan. ”Kami akan terus melakukan razia seperti ini, untuk menciptakan situasi yang kondisif, aman dan tertib serta nyaman,” tegasnya Mukari.
Sedangkan Kapolsek Porong Kompol Mujiono menandaskan, razia ini dilakukan untuk menghormati Bulan Puasa. Keberadaan mereka sangat mengganggu ketentraman, ketenangan dan kekhusukan Umat Islam yang beribadah puasa. Karena keberadaan mereka meresahkan masyarakat. Jadi perlu dirazia. Sementara terhadap para wanita yang diduga PSK ini akan dibawa ke Liponsos Kab Sidoarjo. ”Setelah didata, mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tegas Mujiono. [ach]

Tags: