Polsek Tegalsari Surabaya Intensifkan Razia Cegah Kejahatan 3C

Kapolsek Tegalsari Kompol Noerijanto (tengah) memimpin langsung razia Sikat Semeru di Jl Imam Bonjol Surabaya, Minggu (17/9) dini hari. [abednego/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Guna mencegah maupun mengantisipasi kejahatan jalanan atau 3C (Curat, Curas, Curanmor) di Kota Surabaya, Polsek Tegalsari intensifkan razia Sikat Semeru yang difokuskan di Jl Imam Bonjol Surabaya Sabtu malam hingga Minggu (17/9) dini hari.
Kapolsek Tegalsari Kompol Noerjianto mengatakan Surabaya merupakan Kota Metropolitan kedua setelah Jakarta, dengan berbagai masalah di dalamnya. Guna mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, pihaknya memerintahkan anggotanya melakukan razia maupun patroli di wilayah hukum Polsek Tegalsari.
Pada giat razia Sikat Semeru ini, Noerijanto menjelaskan razia dilakukan mulai Sabtu pukul 23.00 hingga Minggu pukul 01.00  dini hari di Jl Imam Bonjol. Tak hanya malam hari, pihaknya memerintahkan anggotanya untuk rutin melakukan razia maupun patroli rutin di tempat dan lokasi berbeda setiap siang hari.
“Razia maupun patroli rutin ini dimaksudkan untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan di siang dan malam hari. Sekaligus sebagai upaya mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang hendak melakukan aksinya,” kata Kompol Noerijanto, Minggu (17/9) dini hari.
Di wilayah hukum Polsek Tegalsari, Noerijanto memerintahkan anggotanya untuk tetap menjaga kamtibmas. Hal itu bisa dilakukan dengan melakukan patroli rutin maupun razia di masing-masing wilayah hukum Polsek Tegalsari. “Intinya, kami (Polri) sebagai pengayom masyarakat dapat memberi rasa aman,” tegasnya.
Ditambahkan Noerijanto, dalam razia petugas berhasil menilang 21 pengendara motor dan mengamankan satu unit motor tanpa dilengkapi surat maupun dokumen resmi. Penilangan ini, lanjut Noerijanto, merupakan upaya tegas dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dan tindak kejahatan 3C, yakni mengamankan kendaraan yang tidak dilengkapi surat atau dokumen resmi.
“Razia maupun patroli rutin di jajaran Polrestabes Surabaya merupakan atensi dari Kapolrestabes Surabaya. Tujuannya agar Kota Surabaya kondusif dan aman dari kejahatan jalanan atau 3C dan pemberantasan peredaran gelap narkoba,” tambahnya.
Meski pengamanan menjadi tugas dan tanggungjawab polisi, Noerijanto mengimbau kepada masyarkat maupun pengguna kendaraan bermotor supaya berhati-hati dan tetap waspada di jalan. Usahakan tidak melintasi kawasan maupun jalan sepi yang dianggap rawan akan kriminalitas.
“Bagi pengendara motor, hindari jalan yang sepi. Hal itu guna mengantisipasi dari pelaku aksi kehajatan jalanan. Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas Kota Surabaya agar tercipta keamanan dan rasa nyaman,” imbaunya.
Terkait razia ini, Noerijanto mengaku akan terus menggalakkan di tempat dan lokasi berbeda. Pihaknya juga memerintahkan anggotanya untuk menjaga situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Tegalsari, serta melakukan pengawasan terhadap gejolak-gejolak yang timbul di masyarakat. “Razia maupun patroli akan rutin kami lakukan, baik siang hari maupun malam hari,” tandasnya. [bed]

Tags: