Polsekta Simokerto Surabaya Amankan ABG Tersangka Pencurian di Ponpes

Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih menunjukkan ZA beserta barang bukti hasil curiannya, Kamis (17/1).[abednego/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Di usianya yang masih sangat muda, ZA (17) sudah harus berurusan dengan polisi. Pemuda yang tinggal di Jl Banowati Surabaya ini kedapatan mencuri sejumlah barang dan uang di pondok pesantren (Ponpes) Daru Aitam Sidogiri di Jl Banowati Surabaya.
Aksi pemuda ini berhasil diungkap berdasarkan rekaman CCTV. ZA melakukan aksi pencurian yang dilakukan pada Sabtu (5/1). Setelah mendapati laporan dan bukti rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Simokerto berhasil mengamankan tersangka.
“Hasilnya kami mendapat rekaman CCTV pondok. Memang ada aksi pencurian. Setelah itu kami mengidentifikasi pelaku,” kata Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih, Kamis (17/1).
Masdawati menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dugaan pelaku sejak awal memang orang yang tak jauh dari lokasi pondok. Sebab, pelaku sangat hafal dengan dari jalan masuk hingga mencari barang-barang berharga di pondok. Selang dua hari melakukan penyelidikan, ZA pun ditangkap.
“Tersangka kami amankan di rumahnya. Kami menyita barang bukti dosbook HP hasil curian dan dua potong baju baru yang dibeli tersangka dari uang hasil penjualan HP curian itu,” jelasnya.
Masih kata Masdawati, tersangka melakukan aksinya pada malam hari. Saat kebanyakan santri sudah terlelap. Dia masuk dengan cara memanjat pagar pondok dan merusak jendela. Setelah di dalam, dia mencuri sejumlah barang berharga, mulai dari HP, laptop, sarung dan uang.
“Meski tergolong remaja, tersangka sudah beraksi selama 13 kali. Terhitung sejak Juli 2018, dengan total kerugian mencapai Rp 47 juta,” ucapnya.
Sementara itu, kepada polisi ZA mengaku awalnya ia hanya iseng masuk ke pondok tersebut. Namun saat ia mendapati banyak barang-barang berharga dia mulai menjalankan aksinya. Aksi kedua dan ketiga aman hingga membuat ZA menjadikan pondok sebagai sumber rezeki tersendiri.
“Saya ambil apa saja yang bisa saya jual. Uangnya untuk bersenang-senang. Mulai dari membeli miras hingga baju baru,” ungkap tersangka. [bed]

Tags: