Pom Bensin Mini Marak, Disperindag Kab.Gresik Tak Tahu

Salah satu kios pom bensin mini di Jl Akim Kayat. [kerin ikanti/bhirawa]

Kab.Gresik, Bhirawa
Belakangan keberadaan pom bensin mini di Gresik kian marak. Tak hanya di pelosok desa, tapi juga di perkotaan, kawasan  padat penduduk. Sementara, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perindag Pemkab Gresik tak tahu banyak soal pom bensin mini itu.
Menurut Agus Budiono, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perindag Pemkab Gresik,   soal pom bensin mini pihaknya mengaku tidak tahu banyak. Baik itu soal legalitas izinnya maupun jumlahnya. ”Para camat sudah saya perintahkan melakukan pendataan. Tapi, sampai saat ini belum ada yang laporan,” kata Agus Budiono, Senin (31/7).
Apakah pom bensin mini itu ada izinnya apa tidak, Agus mengaku belum tahu juga. Sebab, menurutnya soal izin itu kewenangan Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu Pemkab Gresik. Tapi, lanjut Agus, harusnya ada izinnya. ”Sebab, setiap usaha harus dilengkapi dengan  izin resmi. Apalagi itu berbahaya,” terang mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) ini.
Itu sebabnya, Agus tidak bisa berbuat banyak terkait maraknya pom bensin mini itu. Bukannya tidak berani bertidak. Karena belum tahu legalitas pom bensin itu, sehingga tidak bisa apa-apa dan tidak berani melakukan Sidak (Inspeksi Mendadak).
Diketahui, belakangan pom bensin mini terus bermunculan. Jumlahnya, bahkan diprediksi sudah mencapai puluhan. Tidak hanya di kota tapi juga di pelosok desa.
Pom bensin mini itu ada yang dalam bentuk manual dan otomatis. ”Untuk harganya manual itu  sekitar Rp8 juta dan otomatis Rp16 juta. Barang itu saya beli dari Jakarta,” tutur Bambang,  pemilik pom mini di Manyar ini.
Sementara, harga bensin yang dijual sesuai dengan harga eceran. Tiap hari omzet yang didapat masih di atas Rp500 ribu. Beli bensin di pom bensin mini tidak ada manipulasi. Artinya, setiap pembelian sudah sesuai dengan takaran liter. ”Kalau ada yang bilang cuma anggin saja yang keluar, itu tidak benar,” pungkas Bambang. [eri]

Tags: