Pomal Gandeng Ditlantas Polda Jatim Layani SIM Prajurit

Pelayanan SIM bagi prajurit di Koarmada II.

Surabaya, Bhirawa
Pom Lantamal (Pomal) V bersama Polisi Militer Koarmada II menggandeng Ditlantas Polda Jatim untuk pelayanan SIM bagi prajurit Koarmada II, Kamis (13/2). Pelayanan SIM yang dilakukan di Indoor Sport Mako Koarmada II ini diperuntukan bagi PNS maupun keluarga Koarmada II, yang meliputi pembuatan dan perpanjangan SIM khusus TNI.
Komandan Polisi Militer (Danpom) Koarmada II, Kolonel Laut (PM) Joko Tri Suhartono mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyambut HUT ke-74 Korps Polisi Militer TNI Angkatan Laut, yang jatuh pada tanggal 20 Februari mendatang. Bahkan kegiatan ini sekaligus dihadiri Panglima Koarmada (Pangkoarmada) II, Laksda TNI Heru Kusmanto.
“Kegiatan ini merupakan implementasi dari sinergitas Polisi Militer TNI AL dan Polri. Serta memberi kemudahan bagi prajurit maupun PNS Koarmada II yang SIM nya habis masanya maupun dalam pembuatan SIM,” kata Kolonel Laut (PM) Joko Tri Suhartono.
Joko mengaku sinergitas ini juga sebagai solusi bagi anggota dan keluarganya yang tidak sempat melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM di kantor Pom AL. Sekaligus sebagai wujud pembinaan personel untuk mencegah dan mengurangi angka pelanggaran lalu lintas maupun kecelakaan lalu lintas. “Kami juga inginkan seluruh prajurit untuk taat terhadap lalu lintas, khususnya kelengkapan dokumen kendaraan, diantaranya seperti Surat Izin Mengemudi (SIM),” tegas Joko.
Sebab, kepemilikan SIM wajib hukumnya bagi setiap prajurit dan PNS Koarmada yang menggunakan kendaraan, baik kendaraan dinas TNI maupun kendaraan umum. Hal itu diakuinya sebagai bentuk ketaatan anggota TNI AL, khususnya Koarmada II dalam kelengkapan surat maupun dokumen kendaraan.
Masih kata Joko, tercatat sebanyak 109 peserta yang mendaftarkan diri untuk pembuatan dan perpanjangan SIM TNI. Sedangkan untuk perpanjangan SIM Polri tercatat 137 peserta ikut memanfaatkan program pelayanan ini. “Intinya semua yang memakai kendaraan dinas maupun kendaraan umum, harus mempunyai SIM. Dan itu wajib hukumnya,” pungkasnya.[bed]

Tags: