Ponorogo Capai Kabupaten ODF Bersyarat, Targetkan Tuntas Tahun Ini

Plt Bupati Ponorogo Soedjarno mengungkapkan bahwa Ponorogo mencapai status Kabupaten ODF dengan bersyarat, Kamis (19/11)

Ponorogo, Bhirawa
Ponorogo akhirnya mencapai status Kabupaten ODF (Open Defecation Free) atau bebas buang air besar sembarangan, dengan bersyarat. Dari 21 kecamatan, hanya tersisa 3 yang bersyarat. Hal ini diungkapkan oleh Plt Bupati Ponorogo Soedjarno di Gedung KORPRI Ponorogo, Kamis (19/11).

“Pencanangan ODF itu kita lakukan dengan bertahap. Akhirnya Ponorogo sudah ODF sekalipun masih bersyarat. Saya harap akhir tahun 2020 ini bisa benar – benar ODF tanpa bersyarat,” terang Soedjarno.

Plt Bupati menginginkan ODF bukan hanya untuk Kabupaten Sehat, namun menjadi kebiasaan dan tradisi masyarakat Ponorogo, karena ini untuk kesehatan masyarakat sendiri.

Status dengan bersyarat dikarenakan ada beberapa kekurangan minor. Dinkes Ponorogo yakin dapat menuntaskan ODF tanpa bersyarat di akhir tahun ini.

“Bersyarat itu misal karena masih ada jamban cemplung yang terbuka dan tanpa tutup, lalu kamban leher angsa yg belum dilengkapi septic tank. Kami akan selesaikan ini, nanti tanggal 24 dan 25 ada verifikasi dari Dinkes Provinsi Jatim,” kata Rahayu Kusdarini, Kepala Dinkes Ponorogo.

Sebelum tahun 2020, hanya ada 6 kecamatan ODF di Ponorogo. Tahun ini, Dinkes mampu mendorong 15 kecamatan lain untuk ODF, dengan 3 diantaranya ODF bersyarat.

“Sebelum tahun 2020, ada 6 kecamatan, tersisa 15 kecamatan itu kita push tahun ini dan sampai terakhir tersisa 3 kecamatan yg bersyarat.

Hal di atas dilihat dari per kecamatan, bila dilihat dari per desanya, angka ODF di Ponorogo sudah mencapai angka di sekitar 98%. Supaya ada kontinuitas dalam program ODF, untuk tahun 2021, Dinkes Ponorogo akan mengajukan anggaran jambanisasi sebesar 6 Milyar Rupiah. (yan)

Tags: