Ponpes Madura Anggap BNNP Tak Transparan Ungkap Pengguna Narkoba

Salah satu pondok pesantren di Madura. Rencana BNNP Jatim untuk membidik santri pengguna narkoba memantik reaksi dari sejumlah kalangan.

Salah satu pondok pesantren di Madura. Rencana BNNP Jatim untuk membidik santri pengguna narkoba memantik reaksi dari sejumlah kalangan.

DPRD Jatim, Bhirawa
Rencana BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Jatim untuk membidik santri pondok pesantren di Madura yang mengonsumsi narkoba mendapatkan reaksi dari pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Sampang Madura, Aliyadi. BNNP dianggap meresahkan seluruh ponpes di Madura, karena tak transparan dalam mengungkapkan ponpes mana yang terindikasi ada santrinya memakai narkoba.
“Seharusnya BNNP langsung tegas menyebutkan ponpes apa dan di mana. Jangan hanya menyebut di Madura, akibatnya seluruh ponpes menjadi resah dan tercemar nama baiknya,” tegas Aliyadi di Surabaya, Senin (14/3).
Pria yang juga anggota DPRD Jatim itu sangat mengapresiasi langkah BNNP dalam memberantas peredaran narkoba. Tetapi BNNP harus dapat bertindak cepat dalam menuntaskan pemberantasan narkoba.
“Itu oknum, BNNP jangan bawa-bawa nama ponpes di Madura. Ponpes adalah tempat melahirkan anak yang berakhlak, dan ikut dalam pembangunan bangsa,” papar Cagub Sampang itu.
Anggota Komisi D DPRD Jatim itu mengakui bahwa selama ini BNNP tidak pernah sosialisasi ke ponpes Madura tentang jenis dan bahaya narkoba. Sosialisasi hanya ditujuhkan ke perkotaan dan sekolah-sekolah umum.
Terpisah, Ketua FPKB DPRD Jatim Badrut Tamam mengakui bahwa Madura disebut-sebut telah menjadi sarang narkoba kedua setelah setelah DKI Jakarta. Untuk itu, BNNP harus benar-benar serius memerangi narkoba, terutama di Madura.
“Jatim menjadi provinsi kedua setelah DKI Jakarta. Yang menjadikan urutan kedua adalah Madura. Maka BNNP harus serius agar Madura tidak jadi pengguna narkoba kedua,” ungkapnya.
Pria yang juga anggota Komisi E DPRD Jatim ini menilai peredaran narkoba bisa di mana saja. Pihaknya pesimistis pondok pesantren menjadikan santri pengguna narkoba. Namun, bukan berarti tidak mungkin terjadi karena ulah santri sendiri.
Karena itu BNNP harus dapat membuktikan ponpes mana yang dicurigai ada penggunaan narkoba. Hal ini untuk mencegah adanya keresahan ponpes terutama di kalangan kiai dan santri, karena namanya ikut tercemar. “Harus didetilkan di mana ponpesnya, dan siapa santrinya. Bukan digeneralisir santri di Madura pakai narkoba untuk zikir. Itu bisa bikin gelisah karena ponpes dan santrinya ikut tertuduh dan imej santri menjadi buruk,” pungkasnya.
Penyebutan nama ponpes tidak akan membuat Daftar Pencarian Orang (DPO) menghilang, asalkan BNNP dapat bertindak cepat untuk menangkapnya. Terkait penangkapannya, Badrut meminta petugas agar melakukan izin ke kiai atau pengasuh ponpesnya dulu.
Seperti diberitakan sebelumnya, BNNP Jatim akan membidik peredaran narkoba di kalangan pondok pesantren yang ada di Madura. BNNP akan melakukan pengembangan dari pengungkapan santri yang menjadi pecandu narkoba di salah satu ponpes di Madura. Santri itu menggunakan ekstasi agar dapat berzikir lama.
“Isu itu memang benar. Santri itu menjadi budak narkoba setelah terjebak rayuan pengedar, sehingga memakaiĀ  ekstasi saat berzikir,” ujar Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Sukirman di kantornya ketika rilis pengungkapan peredaran narkoba.
Terungkapnya ada pecandu narkoba di kalangan ponpes berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran narkotiba di lingkungan pelajar dan pesantren di Madura. Petugas BNN langsung bergerak untuk menelusuri kasus itu sekitar lima bulan lalu. [cty]

Tags: