Pornografi dan Moralitas Remaja

Ade Marantika Al hafidsOleh :
Ade Marantika Al-Hafidz
Pembimbing angkatan “Gold Generation” Ma’hal Al-Muqoddasah Ponorogo, Peraih Beasiswa Lembaga Monash Institute Semarang.

Modernisasi yang sudah meledak, mengharuskan generasi muda untuk melakukan rekonstruksi pemikiran ideal yang bermoral. Seiring dengan perkembangan zaman yang terus berpacu dengan kebutuhan-kebutuhan manusia untuk memenuhi kebutuhan dalam berbagai aspek kehidupan, hal tersebut menuntut manusia untuk meraih kemudahan agar dapat memenuhi kebutuhan secara instan namun maksimal.
Era yang marak dengan inovasi teknologi yang super canggih, maka tercetuslah alat-alat atau benda yang pada hakikatnya dipergunakan dalam memenuhi kebutuhan manusia yang bermacam-macam, tak terkecuali dalam bidang informasi. Salah satu teknologi informasi yang paling marak digunakan saat ini adalah internet.
Di kalangan masyarakat kita, khususnya para remaja mungkin sudah menjadi hal yang biasa jika di setiap waktunya pasti berhubungan dengan internet. Media-media sosial yang apik dengan berfasilitaskan gadget yang super canggih, memberikan kemudahan bagi para pemakainya untuk mendapatkan informasi yang lebih cepat jika dibandingkan harus menunggu kabar dari surat kabar atau televisi.
Namun, Pada era globalisasi dewasa ini, kesinambungan media-media sosial dengan moral para remaja sedikit mengalami pergeseran kearah nilai negatif yang sangat signifikan. Masalah moral yang terjadi jauh lebih banyak dan lebih kompleks dibandingkan dengan masalah-masalah moral yang terjadi pada masa-masa sebelumnya. Masa-masa sebelum muncul dan maraknya penggunaaan internet.
Jika kita bicara akan moral para remaja sekarang, sangat dipastikan semua serentak menjawab dengan jawaban sama yaitu nilai-nilai moral para remaja  sekarang sudah rusak. Banyak orang tua mengatakan sekarang banyak orang yang bertindak tidak sesuai moral. Kata itu akan sering terdengarditelinga jika kita membahas tentang moral. Isu-isu moral di kalangan generasi muda seperti, aksi pornografi, penipuan,  dan lain-lainnya, sudah menjadi masalah sosial yang sampai saat ini belum diatasi secara tuntas.
Sejatinya, kerusakan moral seseorang bisa mengganggu ketenteraman bermasyarakat. Jika dalam suatu masyarakat banyak yang rusak moralnya, maka akan goncanglah keadaan masyarakat itu. Jika kita tinjau keadaan masyarakat di Indonesia terutama di kota-kota besar sekarang ini akan kita dapati bahwa moral sebagian anggota masyarakat telah rusak atau mulai merosot. Dimana kita lihat, kepentingan umum tidak lagi menjadi nomor satu, akan tetapi kepentingan dan keuntungan pribadilah yang menonjol pada banyak orang.
Media-media informasi yang kini bisa kita temui dengan mudah, menjadi salah satu penyebabnya. Dengan mudahnya para generasi muda mengakses berbagai informasi tanpa adanya filterisasi terlebih dahulu atau menemukan dengan mudahnya video-video pornografi yang menimbulkan pikiran negatif, berdampak kepada para generasi muda mempunyai paradigma konsumtif dalam menelan informasi-informasi yang belum tentu pasti kebenarannya.
Minimnya sosialisasi cara penggunaan internet yang baik pun menjadi salah satu faktor dalam penyalahgunaan media internet, cara menghindari dampak negatif dan kurangnya perangkat filter, mengakibatkan pornografi internet (cyberporn) atau informasi yang lebih banyak rekayasanya semakin mudah ditemukan oleh siswa-siswa sekolah. Hasil penelitian Yayasan Kita dan Buah Hati selama tahun 2015 terhadap 1.705 para remaja di Jabodetabek, diketahui bahwa media yang digunakan para remaja dalam mengenal pornografi, 20 % adalah dari situs internet.
American Demographics Magazine dalam laporannya pun menyatakan bahwa jumlah situs pornografi meningkat dari 22.100 pada tahun 1997 menjadi 280.300 pada tahun 2000 atau melonjak 10 kali lebih dalam kurun waktu tiga tahun. Apabila dirata-rata, berarti setiap hari muncul 200-an lebih situs porno baru dan bisa dibayangkan berapa jumlahnya saat ini. Sementara Nathan Tabor, dalam artikelnya yang berjudul Adultary is killing the American Family mengatakan bahwa statistik menunjukkan bahwa 25 % dari semua media yang berbasis di internet, semuanya ingin dihubungkan langsung ke pencarian artikel atau unsur yang sarat akan pornografi.
Tidak bisa dipungkiri, bahwa sebagian dari masyarakat kita sudah mengalami “candu akut” dalam hal pornogafi. Bahkan anak-anak di bawah umur pun sudah banyak yang mengenal dan paham istilah pornografi tersebut. Ini karna mudah dan banyaknya ditemukan nilai-nilai tidak edukatif didalam media informasi, surat kabar bahkan televisi yang banyak menayangkan beberapa public figure yang bersikap tidak senonoh dilayar kaca.
Generasi Harapan
Sesungguhnya generasi muda adalah tulang punggung bangsa, yang diharapkan di masa depan mampu meneruskan tongkat estafet kepemimpinan bangsa ini agar lebih baik. Dalam mempersiapkan generasi muda juga sangat tergantung kepada kesiapan masyarakat yakni dengan keberadaan budayanya. Termasuk didalamnya tentang pentingnya memberikan filter tentang perilaku-perilaku yang negative.
Dikarenakan sebagai subjek utama penggerak suatu bangsa dan sebagai potret bagaimana peradaban di suatu negara, generasi muda dituntut untuk dapat mengikuti perkembangan teknologi yang semakin global dengan tidak menyalahgunakannya untuk hal-hal yang kurang positif, serta dengan tidak meninggalkan nilai budaya, moralitas, dan nilai kebangsaan yang telah tertanam pada diri generasi muda. Nilai budaya, moralitas, dan nlai kebangsaan merupakan elemen yang tidak boleh luntur dari kepribadian generasi muda untuk mewujudkan sebuah bangsa yang terhormat.

                                                                                                                   ———- *** ———–

Rate this article!
Tags: