Pos Pantau TNI AL Dibangun Tahun Ini

Perahu nelayan di Pantai Popoh sedang dilabuhkan. Pembangunan Pos Pantai TNI AL di tempat tersebut salah satunyu untuk mencegah penyeberangan manusia perahu ke Australia.

Perahu nelayan di Pantai Popoh sedang dilabuhkan. Pembangunan Pos Pantai TNI AL di tempat tersebut salah satunyu untuk mencegah penyeberangan manusia perahu ke Australia.

Tulungagung, Bhirawa
Rencana pembangunan Pos Pantau TNI AL di Pantai Popoh Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung bakal terealisasi pada tahun 2016 ini. Pembangunan akan menggunakan APBD Kabupaten Tulungagung.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tulungagung, Drs Suprapto MM pada Bhirawa, Selasa (29/3), mengungkapkan pembangunan Pos Pantau TNI AL di Pantai Popoh dilakukan setelah perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD Tulunaggung Tahun 2016. “Besaran dananya nanti tergantung di PAK. Yang pasti tahun ini Pos Pantau TNI AL sudah terbangun,” ujarnya.
Pembangunan Pos Pantau TNI AL di Pantai Popoh, lanjut Suprapto, memang dibiayai oleh Pemkab Tulungagung. Bukan dari TNI AL. “Tapi kalau personilnya tentu dari TNI AL,” katanya.
Mantan Kepala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Tulungagung ini menyatakan pembangunan Pos Pantau TNI AL di Pantai Popoh tidak hanya bermafaat bagi Tulungagung tetapi juga demi kepentingan nasional. “Mengapa Pos Pantau TNI AL dibangun di Pantai Popoh ini pasti sudah ada perencanaan dari TNI AL. Ada pengembangan,” paparnya.
Sementara itu, terkait pengembangan sektor kelautan di Tulungagung, Suprapto membeberkan untuk saat ini dana yang dikucurkan pemerintah pusat pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tulungagung menurun cukup drastis. Utamanya, dana tugas pembantuan. “Tahun lalu saja bisa sampai Rp 3 miliar dana tugas pembantuan yang dikucurkan. Sekarang hanya Rp 520 juta saja,” tukasnya.
Akibat penurunan kucuran dana tersebut membuat Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tulungagung tidak dapat berbuat banyak dalam pengembangan sektor kelautan. “Sekarang lebih pada kegiatan sosialisasi. Meski ada juga bantaun bagi nelayan seperti jaket keselamatan,” tuturnya.
Ketika ditanya mengapa pemerintah pusat mengurangi kucuran dananya ke pemerintah daerah, Suprapto mengatakan hal ini terjadi karena saat ini merupakan masa transisi kewenangan kelautan yang akan diambil oleh pemerintah pusat. Rencananya, pada tahun 2017 pengambil alihan kewenangan tersebut tuntas dilakukan.
Sebagaimana klausal pasal 14 di Undang Undang No. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah disebutkan penyelenggaraan pemerintahan bidang kehutanan, kelautan serta energi dan sumberdaya mineral akan dibagi antara pemerintah pusat dan daerah provinsi. [wed]

Rate this article!
Tags: