Posisi Ketua DPRD Sidoarjo di Tangan Tim Lima

Sidoarjo, Bhirawa
Tim 5 DPC PKB Sidoarjo akan menunjuk satu kadernya untuk menjadi Ketua DPRD Sidoarjo. Ini merupakan bentuk otoritas tim 5 yang berunsurkan Tanfidz, Syuro, Muslimat, Fatayat di dalam PKB Sidoarjo.
Anggota Tim 5, Choirul Anam, Selasa (6/5) siang menegaskan, anggota tim 5 akan diisi ketua tanfidz,Saiful Ilah SH (Bupati), ketua syuro, KH Chamim, Choirul Anam. Dalam programnya, tim 5 akan mencari figur yang pas dari 13 anggota legislatif PKB yang menduduki kursi DPRD 2014-2019 berdasarkan profesionalisme, kapabilitas, senioritas, kapasitas dan loyalitas kepada partai. Rekam jejak dari seluruh anggota dewan ini dimiliki tim 5.
”Contohnya dua anggota PKB yang baru terpilih menjadi anggota dewan, Hamzah dan Ainun yang sama-sama bukan pengurus harian PKB, praktis tak akan dipilih. Lalu ada yang sudah menjabat satu periode atau dua periode. Banyak lagi ukurannya,” ujar Choirul Anam.
Choirul Anam tak mau menyebut akan mengarah kepada siapa tim 5 nanti. Tetapi tugas tim 5  memilih satu orang saja, bukan dua orang. ”Kalau menunjuk dua orang, itu namanya bukan menunjuk. Yang namanya menunjuk itu pada satu orang saja,” terangnya.
Tim 5 nanti bukan lembaga yang memberi pertimbangan atau saran-saran kepada lembaga lain diatasnya. Tetapi lalu mengeksekusi satu orang untuk menjadi ketua DPRD. Kewenangan tim 5 ini bukan sebatas menunjuk ketua DPRD, tetapi juga menentukan ketua komisi dan ketua fraksi yang menjadi jatah PKB. Untuk posisi ketua fraksi yang ditunjuk pasti bisa diterima seluruh anggota PKB, tetapi untuk jabatan ketua komisi harus dengan dukungan fraksi lain. itu menjadi tugas kader yang ditunjuk untuk melakukan pendekatan ke fraksi lain.
Apabila tak mendapat dukungan dari fraksi lain di dalam komisi itu, maka tim 5 akan mempertimbangkan untuk menunjuk kader PKB yang bisa diterima. ”Itulah perlunya lobi-lobi untuk mendapatkan dukungan fraksi lain,” terangnya.
Mantan anggota DPRD Sidoarjo, ini menambahkan dinamika penunjukkan ketua DPRD yang dilakukan tim 5 PKB ini untuk mencegah terjadinya voting (pemilihan suara). Tidak perlu ada voting, hasilnya diputuskan melalui aklamasi. hasilnya nanti akan disampaikan ke DPP untuk disahkan.
PKB mempunyai mekenisme sendiri untuk menentukan kadernya yang ditunjuk menjadi ketua DPRD. Setelah KPUD mengumumkan secara resmi hasil pemilihan legislativ di Sidoarjo, PKB segera menindaklanjuti dengan membentuk tim 5 yang nanti secara otomatis diketuai Saiful Ilah.
Menurut sumber lain di kalangan anggota DPRD Sidoarjo, mekanisme di internal PKB akan berantakan bila pemerintah mengeluarkan aturan soal suara terbanyak.dalam Bintek di Kementerian Dalam Negeri, sudah disampaikan rancangan untuk menunjuk ketua DPRD berdasarkan anggota dewan yang mengantongi suara terbanyak. Bila rancangan ini sudah didok sebelum pelantikan anggota DPRD 21 Agustus 2014, maka anggota dewan PKB yang meraih suara terbanyak yang berhak menjadi ketua DPRD.
”Suka tidak suka,mau tidak mau, aturan pemerintah ini harus ditegakkan. Mekanisme partai sudah tak dibutuhkan lagi untuk mengatur jabatan ketua dewan,” tegasnya.
Sementara itu, ada 4 anggota yang berpeluang menduduki jabatan strategis itu adalah H Kholik, Nur Ahmad, Ahmad Ammir Aslichin, Sullamul H Nurmawan (Wawan). Dimintai komentarnya, Gus Wawan berseloroh singkat, ”Sebuah anugerah bagi saya bila dicalonkan menjadi ketua DPRD,” ucapnya. [hds]

Tags: