Positif Covid-19, Rektor ITS Jalani Perawatan

Tutup Akses Masuk Kampus hingga Larang Tendik dan Dosen Keluar Kota
Surabaya, Bhirawa
Rektor Institute Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Prof Dr Ir Mochammad Ashari, dinyatakan positif usai melakukan tes swab yang hasilnya keluar pada Jumat (25/12) lalu. Bersaman dengan ini, Satgas ITS melakukan pelarangan akses masuk kampus per tanggal 24 Desember 2020 hingga 10 Januari 2021.
“Kami sampaikan Rektor ITS Prof Dr Ir Mochamad Ashari MEng dinyatakan positif Covid 19. Beliau dinyatakan positif setelah melakukan tes usap dan hasil tes keluar tanggal 25 Desember,” kata Kepala Unit Komunikasi Publik (UKP) ITS, Anggra Ayu Rucitra di Surabaya, Jumat.
Dikatakan Anggra, kondisi Prof Ashari saat ini tengah dalam kondisi baik, dan sedang melakukan perawatan di salah satu RS di Surabaya.
Maka dimohon kepada seluruh Sivitas ITS agar turut serta mendoakan beliau. Agar beliau segera kembali pulih dan sehat. Serta dapat kembali memimpin kampus tercinta ITS,” imbuh dia.
Satgas Covid 19 ITS juga telah mengeluarkan larangan masuk kampus setempat atau lockdown sejak tanggal 24 Desember hingga 10 Januari untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran virus corona. ”Mengingat perkembangan perluasan Covid 19 di lingkungan ITS, serta langkah untuk pencegahannya, Satgas ITS merekomendasikan dan telah disetujui Pimpinan ITS, mengenai larangan masuk kampus ITS per tanggal 24 Desember 2020 hingga 10 Januari 2021,” jelas Anggra.
Larangan juga ditujukan bagi semua dosen dan Tenaga Kependidikan (Tendik) yang akan melakukan perjalanan ke luar kota, baik untuk kepentingan kedinasan maupun kepentingan pribadi. Anggra berharap dosen dan Tendik tetap di rumah dan melaksanakan Work from Home (WFH) pada hari kerja. ”Jika diketahui ada pelanggaran, maka dapat dijatuhkan sanksi disiplin pegawai sesuai peraturan dan perundang – undangan yang berlaku,” tegasnya.
Aturan ini, dikatakan Anggra, diterapkan menyusul makin meningkatnya penularan Covid 19 di masyarakat, termasuk di kalangan civitas akademika sendiri. Pembatasan ini mencakup seluruh fasilitas akademik dan umum di lingkungan kampus yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan pimpinan pada 24 Desember 2020 dan akan berlangsung selama 17 hari kerja.
“Larangan ini berlaku bagi seluruh dosen, Tendik, mahasiswa, mitra, dan masyarakat umum. Kecuali Tenaga Kesehatan, Satuan Keamanan Kampus (SKK), Satgas Covid 19, tenaga Sarana Prasarana (Sarpras) yang sedang bertugas, dan warga di kompleks Perumahan ITS masih diizinkan,” jelas Anggra.
Dalam waktu dekat, menurut Anggra, Biro Sarana Prasarana ITS bersama Satgas Covid 19 ITS akan segera melakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan di seluruh kawasan ITS. Keluarga besar ITS diharapkan untuk tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat dan sungguh – sungguh, menjaga kesehatan keluarga, menghindari pertemuan atau berkerumun yang berpotensi terjadinya penularan Covid 19.
Sementara bagi Civitas ITS yang sedang sakit, mengetahui ada yang sakit, serta ingin mengetahui langkah dan pencegahan Covid 19, pihaknya menghimbau agar menghubungi hotline Satgas Covid 19 ITS di nomor 08113010103.
“Kami mendoakan semoga semua dalam keadaan sehat dan kuat selalu. Selalu ingat jaga protokol kesehatan dan jaga imunitas tubuh,” pungkasnya. [ina]

Tags: