Positif, Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Khusus Teroris di Porong

Pemprov Jatim, Bhirawa
Rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Khusu Teroris semakin mendekati kenyataan. Pembangunan LP Khusus yang akan diselesaikan tahun 2018, akan berlokasi di lahan dekat lembaga pemasyarakatan yang ada di Porong seluas 1,8 hektar.
Daya tampung untuk lembaga pemasyarakatan itu sebanyak 600 narapidana. Saat ini, prosesnya masih pembuatan grand design.
Sebelumnya, Gubernur Jatim Dr H Soekarwo SH MHum menjelaskan, dibangunnya lapas khusus teroris bertujuan untuk mencegah adanya teroris-teroris baru yang semula adalah terpidana kasus kejahatan umum.
Bila tahanan teroris dicampur dengan tahanan biasa maka besar kemungkinan dijadikan “sekolah” sehingga harus dihindari. “Misalkan saja, kasus di Surabaya, ada eks napi narkoba jadi teroris karena dijadikan saat disel dulu,” katanya didampingi Kakanwil Hukum dan HAM Jatim saat melangsungkan inspeksi mendadak tenaga kerja asing di perusahaan manufaktur di Kabupaten Gresik.
Dikatakannya, terbangunnya lembaga pemasyarakatan khusus teroris berada di luasan lahan milik Pemerintah Pusat, sedangkan pembangunannya oleh Pemprov Jatim. “Target penyelesaian tahun 2018. Adanya pembangunan ini membuktikan bahwa daerah bisa membantu pusat,’ katanya,” katanya.
Adanya rencana pembangunan lembaga pemasyarakat itu, dikarenakan beberapa kali pengungkapan kasus terorisme di beberapa daerah ditemukan terduga teroris yang sebelumnya tahanan kasus kejahatan biasa.
“Kalau jumlah teroris yang ada di lapas jauh lebih besar dibanding tahanan biasa maka secara tidak langsung direkrut. Saat bebas nantinya, dikhawatirkan bertambah lagi teroris- teroris berkeliaran,” katanya.
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Budi Sulaksana mengatakan, narapidana kasus terorisme di Jatim sebanyak 39 narapidana. “Nantinya, semuanya napi khusus terorisme akan dijadikan satu di lembaga pemasyarakatan khusus teroris,” katanya. [rac]

Tags: