Posko Pemenangan Capres Prabowo Dirusak

posko_prabowo_dilempar_batuBanyuwangi, Bhirawa
Pos Komando Pemenangan pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, dirusak orang tak dikenal. Ketua tim pemenangan Prabowo-Hatta Kecamatan Cluring, Makik Sihombing, mengatakan peristiwa itu terjadi setelah Salat Subuh, Senin (30/06). Pelaku, kata Makik, melemparkan batu sekepalan tangan orang dewasa ke arah posko saat kondisi sepi. “Ini sudah termasuk teror kepada kami,” kata Makik saat ditemui di tempat kejadian, Senin (1/7).
Lemparan batu itu merusak banner bergambar Prabowo-Hatta yang terpampang di depan posko. Kaca depan bagian bawah posko juga pecah akibat ulah tangan jahil tersebut. Mendengar suara kaca pecah, pemilik rumah yang digunakan sebagai posko, Samsuri, terperanjat dan langsung mendatangi asal suara. Samsuri mengaku kaget atas peristiwa selepas Salat Subuh itu. Padahal, Samsuri merasa tidak punya musuh di Desa Sraten.
Menurut Makik, aksi perusakan atribut kampanye pasangan Prabowo-Hatta di wilayah Kecamatan Cluring kerap terjadi berulang kali. Perusakan paling parah, kata Makik, terjadi di Desa Plumpangrejo berupa penyobekan pamflet dan banner bergambar Prabowo-Hatta.
Meski mengetahui aksi provokasi itu, pihaknya cenderung menahan diri. Alasannya, dia masih banyak menyimpan stok atribut banner bergambang pasangan Prabowo-Hatta. “Tapi kalau perusakan posko ini, saya langsung laporkan ke Panwaslu untuk ditindaklanjuti. Kami juga melaporkan ke kepolisian setempat atas tindakan teror ini,” ujarnya.
Makik menuding aksi perusakan itu atas sepengatahuan Kepala Desa Sraten, Arif Rahman Mulyadi. Sebab, kata Makik, Arif Rahman merupakan simpatisan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla di Desa Sraten. Ancaman juga datang dalam bentuk verbal, seperti: “Kalau Jokowi kalah, akan ada aksi revolusi di desa ini,” kata Makik menirukan ancaman itu. Makik berharap polisi bisa memberikan jaminan keamanan menjelang pilpres 9 Juli mendatang.
Kepala Desa Sraten, Arif Rahman Mulyadi, menampik tudingan sebagai provokator aksi perusakan. Ia balik menuding Makik Sihombing tidak prosedural membangun posko pemenangan Prabowo-Hatta di Desa Sraten. Arif mengakui dirinya sebagai simpatisan pasangan Jokowi-JK dalam pemilihan presiden 2014. “Dia (Makik) belum minta izin pendirian posko itu. Kalau mau diperkarakan, silahkan saja. Kalau sudah begini (perusakan), saya tidak tanggung jawab karena Makik belum izin ke saya,” ujar Arif.
Ketua Panitia Pengawasan Pemilihan Umum Kecamatan Cluring, Yuli Siswowardoyo, mengatakan ada indikasi pelanggaran pemilu dalam bentuk teror dan perusakan sarana kampanye. Namun, pihaknya menyerahkan pada kepolisian untuk mengusut tindakan teror tersebut.
Merujuk UU Nomor 42 Tahun 2008, kata Yuli, pelanggaran kampanye bisa dijerat pasal pidana jika pelakunya terbukti melakukan aksi anarkis. “Kami hanya bisa merekomendasikan ke polisi untuk mengusut. Memang ada indikasi pelanggaran pemilu yang menjurus ke pidana,” kata Yuli.
Masalahnya, Yuli melanjutkan, tidak mudah menemukan pelaku pelemparan itu. Bila polisi gagal menemukan pelakunya, laporan indikasi pelanggaran kampanye tidak bisa diteruskan. [mb5]

Tags: