Postur APBD Sidoarjo, Penyerapan-Pendapatan Turun

LPj APBDSidoarjo, Bhirawa
Kegiatan SKPD Kab Sidoarjo harus lebih keras lagi karena Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) untuk tahun anggaran 2015-2016 masih Rp576 miliar. Angka ini menunjukkan penyerapan anggaran kegiatan proyek tidak berjalan optimal.
Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo, Moh Taufiqulbar, Rabu (27/7) menyoroti masih rendahnya penyerapan anggaran ini langsung merugikan masyarakat luas. Anggaran untuk perbaikan infrastruktur menjadi tertunda. Fasilitas umum yang seharusnya bisa dinikmati tahun ini menjadi hilang. ”Ini merupakan kerugian masyarakat,” terangnya.
Memang dibandingkan Silpa tahun anggaran 2014-2015 yang mencapai lebih Rp700 miliar, merupakan yang tertinggi bagi Sidoarjo. Dan tahun anggaran sekarang relatif lebih rendah dibanding tahun lalu. Namun tidak berarti itu menjadi ukuran. Yang seharusnya menjadi ukuran, adalah berkurangnya layanan masyarakat akibat penyerapan yang tidak maksimal.
”Keinginan kami, setiap tutup anggaran di APBD, Sisa lebih penggunaan anggaran atau Silpa jangan banyak-banyak. Kalau cukup banyak berarti anggaran untuk pembangunan tidak terserap dengan baik,” tuturnya.
Selain persoalan Silpa yang masih cukup banyak, pihaknya menyayangkan adanya piutang pajak dari piara wajib pajak yang cukup besar mencapai lebih dari Rp300 miliar. Demikian juga dengan penyertaan modal di PDAM Delta Tirta juga cukup tinggi, namun pemasukan ke APBD dinilai masih cukup  rendah. ”Ini juga persoalan yang perlu dituntaskan sehingga, APBD Sidoarjo lebih terarah dan terdayaguna bagi rakyat Sidoarjo,” katanya.
Ketika beberapa permasalahan ini dikonfirmasikan ke Wabup, H Nur Ahmad Syaifudin, ia tidak memungkiri Silpa di APBD boleh dibilang masih cukup tinggi. Namun demikian, ia berharap tahun-tahun mendatang bisa lebih kecil lagi, sehingga anggaran pembangunan bisa lebih banyak digunakan. ”Kami sudah memberitahu ke setiap SKPD agar semakin mematangkan perencanaan pembangunan yang ditangani, sehingga bisa menyerap anggaran lebih banyak lagi,” katanya.
Terkait besarnya pitang wajib pajak, Pemkab Sidoarjo akan terus berupaya melakukan penagihan dan khusus pada wajib pajak yang membandel akan bekerjasama dengan kejaksaan untuk melakukan upaya paksa. ”Pemkab akan membuat surat kuasa khusus ke kejaksaan untuk melakukan upaya penagihan paksa,” jawabnya. [hds]

Tags: