Potensi Data Pemilih Ganda di Jombang Capai Ratusan

Komisioner Bawaslu Kabupaten Jombang, David Budianto saat diwawancarai sejumlah wartawan di kantornya, Senin siang (10/09). [Arif Yulianto]

Jombang, Bhirawa
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang menemukan potensi data pemilih ganda pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, baik ganda pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun nama pemilih. Ditemukannya potensi ratusan pemilih ganda ini adalah hasil dari pencermatan oleh lembaga pengawas pemilu Jombang tersebut.
“Jadi kita cermati kegandaannya, terutama yang nama dan NIK yang ganda. Jadi ada kemungkinan potensinya itu besar. Ketika NIK nya sama, namanya sama, pasti ganda itu. Walaupun nanti, TPS nya berbeda,” terang Komisioner Bawaslu Jombang David Budianto, Selasa (11/10).
David menambahkan, pihaknya tengah meinventarisir potensi pemilih ganda tersebut untuk kemudian diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang. “Yang kedua termasuk, (pemilih) yang tidak memenuhi syarat lainnya, termasuk yang meninggal, beralih status dari sipil ke TNI/Polri, kita masih mendata itu, bersama Panwascam-Panwascam bersama PPL,” kata David.
Apa yang tengah dilakukan oleh pihaknya tersebut, lanjut David adalah langkah faktual dengan diturunkannya tenaga Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) untuk memastikan apakah masih ada pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang masih masuk pada DPT. “Jadi ketika ada DPT hasil perbaikan ini, kita coba merekomendasikan untuk mana yang TMS, mana yang belum terdaftar, memenuhi syarat tapi belum masuk ke DPT,” tambahnya.
Dengan telah ditetapkannya DPT pemilu 2019 oleh KPU Kabupaten Jombang beberapa waktu yang lalu, lanjut David, kemungkinan dapat berubah karena adanya faktor penolakan oleh salah satu Partai Politik (Parpol) terkait potensi data pemilih ganda secara nasional beberapa waktu lalu. “Jadi nanti ada pleno di tingkat KPU kabupaten itu tanggal 13 (September 2018), 14 (September 2018) di tingkat provinsi, 16 (September 2018) di tingkat KPU-RI,” tambahnya lagi.
Dikatakannya, untuk potensi pemilih ganda pada DPT pemilu 2019 di Jombang, baik ganda NIK maupun nama, pada hasil pencermatan sementara yang dilakukan oleh Bawaslu Jombang, terdapat data pemilih yang berpotensi sebagai data pemilih ganda sekitar 302 orang. [rif]

Tags: