Potensi PAD Migas Sampang Hilang Akibat Keruwetan BUMD

Diskusi Potensi Migas dan Carut- marut BUMD  di Kantor MDW Sampang.

Diskusi Potensi Migas dan Carut- marut BUMD di Kantor MDW Sampang.

Sampang, Bhirawa
Lepasnya potensi pendapatan asli daerah (PAD), selama dua tahun terakhir dari sektor trading migas, akibat carut-marutnya BUMD yang tersangkut persoalan hukum, bahkan hingga hari ini Direktur Utama (Dirut) PT Sampang Mandiri Perkasa (SMP), Hasan Ali ditetapkan sebagai tersangka dalam pengelolaan keuangan perusahaan tersebut, terkait dengan pelaksanaan jual beli gas bumi di lapangan Wortel lepas pantai Camplong selama 2012 sampai 2013.
“Jika beberapa hari ini muncul aksi lembaga kajian kebijakan dan analisa anggaran strategis (Lekkaas), mendorong pemerintah Kabupaten Sampang menghentikan dan mencabut izin operasi migas yang dilakukan PT Husky Cnooc Madura Limited (HCML) dan PT Santos di Kabupaten Sampang tidak tepat sasaran. Sebab hilangnya potensi miliaran rupiah PAD di sektor migas di Sampang, akibat carut-marut BUMD yang hingga saat ini belum selesai,” kata Mahrus Ketua Madura Developmant Watch (MDW) Sampang, Rabu (31/8).
Seperti diketahui bersama penghentian trading migas yang dilakukan PT SMP dua tahun terakhir ini, bukan dilakukan kontraktot kontrak kerja sama (KKKS) di Kabupaten Sampang, melainkan hal itu menjadi kewenangan
pemerintah pusat, mestinya pemerintah daerah harus intropensi dan mendorong pembenahan di internal BUMD di Kabupaten Sampang.
Lebih lanjut Mahrus menjelaskan, terkait upaya pemerintah daerah merespon penghentian trading migas PT SMP, kami mendengar pemerintah daerah mengajukan opsi baru pada pemerintah pusat, dengan mengajukan pengalihan trading migas dari PT Sampang Mandiri Perkasa (SMP) ke PT Geliat Sampang Mandiri (GSM). Namun hingga saat ini masih belum ada progres. [lis]

Tags: