Potensi PAD Sektor Pajak Reklame Pemkot Kediri Turun Drastis

foto ilustrrasi

Kota Kediri, Bhirawa
Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kediri dari sektor  pajak reklame tahun 2017 menurun drastis. Pemerintah Kota Kediri  menurunkan target dari sektor ini  sebesar Rp 900 juta , dari target sebelumnya yang mencapai Rp 1,9 miliar.
Menurunnya pendapatan dari sektor ini menurut Kepala Bidang Pendapatan  Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Kediri Heri S Putra disebabkan adanya kebijakan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan dan Penataan Ruang  (PUPR) RI nomor 20 tahun 2010 tentang tata ruang.
“Dimana dalam peraturan itu,  reklame yang melintang di badan jalan tidak boleh, dan saat ini kendati masih ada karena hanya perizinan yang belum selasai , nantinya tidak boleh, selain itu hingga saat ini tarif masih belum berubah” kata Heri pada wartawan.
Dia mengatakan untuk kembali meningkatkan pendapatan dari sektor reklame salah satunya cara adalah menaikan tarif reklame, tentunya dengan menaikan tarif harus ada perubahan  peraturan walikota (Perwal) yang baru untuk merubah tarif ini sebab formula dari tarif pajak tersebut ada dalam Perwali.
“Salah satunya cara hanya meanikan tarif , jika mengingat pada kebijakan pemerintah yang  seperti itu, dulu PAD bisa tinggi karena belum ada peraturan, namunsecara estetika akan terlihat kumuh karena banyak reklame yang berserakan” terangnya.
Dari data BPPKAD rincian target pajak reklame Kota Kediri di PAK tahun 2017 adalah, pajak reklame videotron dari target sebelumnya yang mencapai Rp 1,5 miliar menjadi Rp 795 juta, reklame kain dari Rp 140 juta menjadi Rp 50 juta, reklame melekat atau stiker dari Rp 7 juta menjadi Rp 2 juta dan yang tidak berubah adalah target reklame berjalan yakni tetap Rp 240 juta.Dari sekian banyak target pajak rekalme tersebut, hingga bulan juni baru mencapai Rp 503. 807,201.
Sebelumnya  kalangan DPRD Kota Kediri meminta agar Pemerintah Kota Kediri memaksimalkan Pendapatan Asli daerah (PAD) dalam sektor pajak dan retribusi. Permintaan pemaksimalan  pajak dan retribusi ini dinilai tidak berlebihan jika melihat pergerakan ekonomi di Kota Kediri yang cukup masif.
“Coba kita lihat, jika kita keluar rumah, kanan kiri banyak warung-warung, kafe  tempat tongkrongan anak-anak muda, restoran tumbuh subur serta hotel-hotel yang berkembang cukub banyak, sehingga tidak berlebihan jika pajak dan retribusi dinaikan.”kata salah satu anggota DPRD dari fraksi PKS  Eko Retno. [van]

Tags: