Potensi Wisata Gua Lebar Sampang Hanya Jadi Tempat Wisata Pendukung

Tempat Wisata Gua Lebar, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.

(Sempat Menjadi Salah Satu Tempat Wisata Prioritas)
Sampang, Bhirawa.
Meski sempat menjadi salah satu tempat wisata prioritas, Gua Lebar tahun 2010 lalu oleh pemerintah daerah (Pemkab) Sampang, namun potensi tempat wisata Gua Lebar, di Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang saat ini lima tahun ke depan, tidak masuk pemetaan wisata prioritas. Gua Lebar hanya menjadi tempat wisata pendukung saja.
Berdasarkan pantauan di lokasi Gua Lebar, terlihat masih sepi pengunjung, meski beberapa sarana telah dibangun, seperti pagar pembatas, tembok papan nama, gazebo, tangga beton menuju goa, tiang beton suntikan, patung sakera, miniatur ular naga dan lain-lain.
Imam Sanusi, plt Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Sampang saat dikonfirmasi melalui Endah Nursiskawati, kasi pengembangan dan pengelolaan destinasi Wisata, Disporabudpar Kabupaten Sampang, terkait tempat Wisata Gua lebar saat ini tidak masih prioritas hanya pendukung saja, sebab saat ini sampai lima tahun ke depan fokus pada pengembangan wisata Hutan Kera Nepa, Kecamatan Banyuates, Pantai Lon Malang, Kecamatan Sokobanah dan hutan magrove Desa Marparan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang.
Saat ditanya secara detail Total anggaran sarana dan prasarana (Sarpas) yang digelontorkan di Gua lebar, Endah mengatakan saya tidak hafal secara detail, sebab Gua Lebar tersebut di sentuh pembangunan Sarpas sejak 2010 melalui APBD dan CSR, sedangkan saya berada di Disporabudpar sejak 2014.
Lanjut Endah kalau berdasarkan study kelayakan atau feasibility study (FS) Gua Lebar tanahnya mengandung kapur yang rentan ambruk, oleh sebab itu dibutuhkan rekayasa pembangunan Litbang beton penyanggah dan waktu itu dihitung kebutuhan anggarannya kurang lebih Rp 1 triliun. “APBD kami tidak mampu untuk membiaya itu, kemudian beberapa strategi untuk menggandeng pihak investorpun sudah kami lakukan, namun hingga saat ini masih belum ada peminatnya,” kata dia, Rabu (4/3).
“Terkait lahan Gua Lebar ada yang sudah milik pemerintah dengan luas kurang lebih 1.282. M2, sedangkan sebagian lahan milik warga saat hendak dibebaskan dengan ganti rugi yang sudah ditetapkan tim taksir pada tahun 2011, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) permeter sebesar Rp.112.000, namun pemilik lahan meminta di atas harga tersebut.
Kendala lain kami sudah melakukan penanaman bunga di sekitar lokasi gua lebar namun masih saja ada yang hilang dan di makan ternak warga, penjaga kami yang berada di lokasi sudah sangat kesulitan untuk menjaga hal tersebut. Oleh sebab itu, kesadaran dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mensukseskan tempat wisata Gua lebar,” terang Endah.
Masih dikatakan Endah, secara potensi Gua lebar memiliki potensi besar sebagai tempat destinasi wisata, bahkan hasil study potensi Gua lebar memiliki terowongan sepanjang 6 kilo dengan 66 jalur, namun potensi tersebut butuh dikembangkan.[lis]

Tags: