PPDB 2019 Ditutup, 80 Persen SMAN di Sumenep Tak Penuhi Pagu

Kepala Cabang Disdik Jatim di Sumenep, Sugiono Eksantoso

Sumenep, Bhirawa
Sebanyak 80 persen dari 15 lembaga pendidikan tingkat Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) pada masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 di Kabupaten Sumenep tidak memenuhi pagu. Akibatnya, sejumlah sekolah itu harus membuka pendaftaran lagi meski tidak formal.
Kepala Cabang Disdik Jatim di Sumenep, Sugiono Eksantoso mengatakan, selama pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2019/2020 ini hanya ada dua SMA Negeri yang pagunya telah terpenuhi yakni SMAN I Sumenep dan SMAN I Kalianget. Sedangkan sisanya belum memenuhi kuota. Padahal, sekolah tidak menaikkan pagu siswa pada tahun ini. “Kalau sekolah negeri mayoritas tidak memenuhi pagu. Kalau yang swasta justeru yang telah memenuhi kuota, termasuk di wilayah kepulauan,” katanya, Kamis (27/6).
Ia mengaku heran juga kenapa lembaga pendidikan negeri di kabupaten ujung timur Pulau Madura ini mayoritas tidak memenuhi kuota sebagaimana ditargetkan. Ia menduga, ada yang salah dalam pola PPDB yang dilakukan masing-masing sekolah sehingga berdampak pada jumlah siswa yang mendaftar. Padahal, pihaknya sebelum dibuka pendaftaran telah diwanti-wanti agar PPDB ini dilaksanakan dengan baik dan tidak memberatkan bagi orang tua siswa yang hendak masuk ke sekolah jenjang SMA. “Sejak awal kami sudah mewanti-wanti sekolah agar pelaksanaan PPDB ini dilakukan dengan maksimal. Kami juga tidak tahu apa penyebabnya sampai terjadi seperti ini, mayoritas sekolah tidak memenuhi pagu,” ucapnya.
Lebih lanjut ia memaparkan, pihak sekolah yang pagu siswanya belum terpenuhi diperbolehkan membuka pendaftaran lagi hingga maksimal tanggal 15 Juli 2019. Sebab, pada tanggal itu proses KBM pada ajaran baru sudah mulai dilaksanakan. “Silahkan sekolah lakukan pendaftaran lagi hingga pagu terpenuhi. Tapi jangan sampai melewati tanggal 15 Juli, karena siswa baru sudah mulai masuk sekolah,” tegas Sugiono.
Pendaftaran PPDB jalur reguler atau zonasi di Kabupaten Sumenep dimulai tanggal 17-20 Juni dan tanggal 21 Juni merupakan pengumuman. Di Sumenep terdapat 12 SMAN, 3 SMKN dan 151 SMA Swasta. Seratus lebih lembaga pendidikan tingkat menengah atas itu tersebar di wilayah daratan dan kepulauan. “Kami tekankan agar semua sekolah menjadikan pelaksanaan PPDB tahun ini menjadi pelajaran, terutama kenapa mayoritas sekolah tidak memenuhi pagu siswa,” imbuhnya. [sul]

Tags: