PPDB di Kota Probolinggo Berlakukan Koordinat Rumah

Disdikpora Kota Probolinggo lakukan persiapan PPDB 2019.

Kota Probolinggo, Bhirawa
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di Kota Probolinggo bakal mengalami perubahan jika dibandingkan 2018. Pendaftaran akan dilakukan dengan menggunakan aplikasi PPDB untuk menentukan pilihan sekolah calon siswa. Hal itu diungkapkan oleh Budi Wahyu Rianto, kepala Bidang Pendidikan Dasar, Disdikpora Kota Probolinggo, Senin 1/4.
“Berbeda dengan tahun sebelumnya. Dalam perwali, diatur sekolah siswa berdasarkan alamat. Namun, untuk Perwali tahun ini tidak ada daftar sekolah yang bisa dimasuki siswa,” ujarnya.
Sebagai penggantinya, untuk PPDB 2019 akan menggunakan aplikasi PPDB. Dalam aplikasi ini, akan ada sejumlah pilihan sekolah yang bisa dimasuki oleh siswa. “Pendaftar bisa memasukkan posisi koordinat rumah dalam aplikasi PPDB. Nantinya, dalam aplikasi itu akan muncul pilihan-pilihan sekolahnya,” terangnya.
Untuk pendaftar Sekolah Dasar (SD), akan mendapatkan 7 pilihan sekolah. Sedangkan untuk pendaftar SMP, akan mendapatkan 3 pilihan sekolah yang terdekat dengan rumah.
“Adanya pilihan-pilihan ini karena dalam 1 kelurahan yang sama, letak rumah bisa memiliki posisi lebih dekat dengan kelurahan lain. Sehingga, memungkinkan siswa mendaftar di sekolah yang berbeda kelurahan,” katanya.
Budi mencontohkan, bagi warga yang rumahnya di Mangunharjo, namun posisi rumah bisa lebih dekat dengan Kelurahan Sukoharjo, dengan Kelurahan Jati atau bisa juga lebih dekat dengan Kelurahan Mayangan.
“Jadi, masih memungkinkan siswa untuk bersekolah di luar sekolah yang ada di kelurahan itu. Tapi, kalau lintas wilayah sampai Kabupaten Probolinggo, tidak bisa,” paparnya.
Lantas bagaimana dengan siswa yang rumahnya jauh dari sekolah negeri, terutama untuk yang akan mendaftar SMP? Persoalan ini ternyata telah dipertimbangkan oleh Disdikpora. “Ada beberapa wilayah yang menjadi blackspot. Lokasinya jauh dari SMP Negeri terdekat, sehingga dikhawatirkan skor pendaftaran juga kalah dengan siswa yang jarak rumahnya lebih dekat,” ujarnya.
Ada 3 kelurahan yang masuk dalam blackspot itu. Yakni, Kelurahan Jrebeng Wetan, Triwung Kidul, dan Wiroborang yang jauh dari SMP Negeri. Disdikpora sendiri memberikan skor khusus untuk pendaftar dari wilayah ini.
“Misalnya dari daerah Triwung, ini lokasi sekolah yang masuk misalnya dari SMPN 10, 7, dan 6. Jika mendaftar di SMPN 10, maka jarak terjauh dihitung sampai Kelurahan Ketapang,” paparnya.
“Jika alamat siswa lebih jauh dari perempatan Ketapang, misalnya di Kelurahan Triwung Lor, maka skor nilainya tetap mengacu pada jarak terjauh sampai Kelurahan Ketapang itu,” imbuhnya.
Dengan cara itu, diharapkan calon siswa dari wilayah yang masuk blackspot tidak kalah nilai skor dengan siswa yang rumahnya berjarak lebih dekat, tambahnya.(Wap)

Tags: