PPDB SD Mulai Dibuka Pekan Depan

Kabid Sekolah Menengah Dindik Surabaya Sudarminto saat memberikan sosialisasi PPDB SD dan SMP di Surabaya.

Masyarakat Bisa Komplain Jalur Prestasi Masuk SMP
Dindik Surabaya, Bhirawa
Tahun ajaran baru 2018/2019 segera dimulai. Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya mulai menata mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD dan SMP negeri. Khusus untuk jenjang SD, pendaftaran sudah dibuka mulai pekan depan, Senin (21/5) hingga 24 Mei mendatang.
Seperti tahun lalu, pendaftaran jenjang SD ini hanya menggunakan dua alat ukur untuk seleksi. Pertama usia calon peserta didik, kedua jarak tempat tinggal dengan sekolah. Persyaratan berdasar usia calon peserta didik, skor tertinggi diperoleh jika anak minimal telah berusia 7 tahun dan maksimal 12 tahun. Sementara berdasar jarak dengan sekolah, siswa yang berada dalam satu lingkungan Rukun Tetangga (RT) mendapat skor tertinggi.
“Untuk jalur SD hanya dua itu pertimbangan utamanya dalam seleksi. Orangtua bisa mendaftarkan anaknya secara online atau langsung ke sekolah dan untuk dibantu petugas di sekolah,” tutur Kabid Sekolah Menengah Dindik Surabaya Sudarminto ditemui kemarin.
Sementara untuk PPDB jenjang SMP, Sudarminto menuturkan masa pendaftaran baru dibuka pada 25 – 26 Juni untuk jalur sekolah kawasan dan 2 – 4 Juli untuk jalur umum. Sementara untuk jalur prestasi, mitra warga, satu lokasi dan inklusi jadwal penerimaan dimulai lebih awal pada 28, 30 dan 31 Mei.
“Jalur prestasi tetap dilakukan secara online. Verifikasinya yang nanti dilakukan offline,” tutur dia. Dengan pendaftaran secara online, Sudarminto mengaku masyarakat juga bisa mengontrol jika ada pendaftar yang tidak sesuai dengan prestasinya. “Ada menu komplain untuk masyarakat. Jadi misal ada yang ngaku-ngaku juara anggar padahal bukan, orang lain yang anaknya juara anggar bisa mengomplain,” tutur dia.
Terkait penentuan sekolah jalur prestasi, Sudarminto menegaskan orangtua tidak bisa memilih sekolah. Penempatan siswa sepenuhnya akan dilakukan Dindik Surabaya dengan mempertimbangkan sejumlah indikator. Salah satunya adalah jarak rumah dengan sekolah. “Kuotanya tidak terbatas, tergantung jumlah pendaftar yang masuk dan yang terverifikasi. Tapi ingat, kita yang menentukan sekolah yang dituju,” tandasnya.
Untuk jalur mitra warga, satu lokasi dan inklusi dilakukan secara offline. Sudarminto menjelaskan, untuk jalur inklusi ini setiap sekolah maksimal bisa menerima lima anak dalam satu kelas. Dengan catatan siswa tidak memiliki ketunaan lebih dari dua. “Hal itu karena mempertimbangkan jumlah Guru Pendamping Khusus (GPK) yang akan mendampingi siswa inklusi,” kata dia.
Terkait uji coba sistem PPDB, Sudarminto mengaku saat ini calon pendaftar sudah bisa melakukan simulasi. Tenggat waktu yang diberikan hingga menjelang PPDB online dimulai.
Sementara untuk jenjang SMA/ SMK, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim Dr Saiful Rachman menuturkan, simulasi PPDB sudah bisa dilaksanakan mulai 26 Mei – 8 Juni mendatang. Sementara pendaftaran akan dibuka pada 25 – 28 Juni.
Di singgung terkait sistem zonasi, Saiful menegaskan pembagian yang telah dirancang atas usulan MKKS dan cabang dinas tidak akan diubah. Kendati pihaknya tidak membantah, sebagian masyarakat mulai komplai dengan hal itu. Khususnya mereka yang ada di wilayah pinggiran zonasi. “Kita sudah berusaha memfasilitasi sebaik mungkin. Dan lagi masyarakat masih punya kesempatan untuk mendaftar ke luar zonasi,” pungkas dia. [tam]

Rate this article!
Tags: