PPDB SMK Tanpa Zonasi Disambut Positif

Foto: ilustrasi

Dindik Jatim, Bhirawa
Keputusan Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim meniadakan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMK mendapat respon positif dari sekolah. Hal ini menjadi peluang, khususnya bagi sekolah-sekolah yang selama ini kesulitan mendapatkan peserta didik.
Kepala SMKN 12 Surabaya Abdul Rofiq mengakui pihaknya senang dengan rencana Dindik Jatim untuk membuka kran pendaftar SMK dari daerah lain. Terlebih sekolah yang dipimpinnya merupakan SMK khusus kesenian yang jurusannya tidak dimiliki SMK di daerah lain.
“Ini kabar baik bagi kami. Tapi nanti seleksinya harus benar-benar cermat. Untuk bisa masuk ke sekolah seni calon siswa setidaknya sudah mendekati paham tentang seni. Meski pun hanya menguasai sedikit,” tutur Rofiq dikonfirmasi, Selasa (9/5).
Rofiq mengungkapkan, saat ini pihaknya belum mengetahui pasti mekanisme seleksi yang akan digunakan. Namun, informasi sementara yang dia terima adalah menggunakan Tes Potensi Akademik (TPA), fisik dan kesehatan. Ketiga tes ini akan dilakukan setelah seleksi awal yang berdasarkan nilai Ujian Nasional (UN).
“Jadi setelah diterima di sekolah baru akan dites untuk mengetahui potensinya. Kalau jurusan yang dipilih tidak sesuai dengan potensi, akan kita arahkan pindah ke jurusan lain,” tutur dia.
Rofiq mengakui, sejauh ini menjaring peserta didik jurusan seni bukan perkara mudah. Khususnya untuk kelompok kompetensi seni pertunjukan seperti pedalangan, karawitan, dan teater. “Tahun kemarin dapat siswa 10 untuk jurusan pedalangan. Kalau karawitan masih kurang banyak,” terang dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, penggunaan sistem zonasi untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dipastikan hanya akan berlaku untuk jenjang SMA. Sementara untuk jenjang SMK, akses pendaftaran diberikan secara bebas berdasar program keahlian.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim Dr Saiful Rachman mengungkapkan, tidak semua program keahlian SMK terdapat di satu daerah. Semisal jurusan pedalangan yang hanya ada di Surabaya, atau perkapalan yang juga masih minim. Karena itu, siswa dari lintas daerah bisa mendaftar ke SMK sesuai dengan potensinya masing-masing.
Pada kesempatan terpisah, Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim Ema Sumiarti menjelaskan, seleksi berdasarkan fisik dan kesehatan dilakukan berdasar keterangan dokter di tempat pelayanan kesehatan pemerintah, semisal puskesmas. “Untuk jurusan tertentu, seperti kimia industri membutuhkan keterangan tidak buta warna. Jadi nanti surat itu yang akan diverifikasi baik oleh panitia maupun sekolah,” terang dia.
Sementara itu, Penasihat Dewan Pendidikan Jatim Prof Zainudin Maliki menegaskan tes yang dilakukan dalam PPDB harus bersifat transparan. Sehingga tidak akan ada pertanyaan penyebab tidak lolosnya peserta. Dan dipastikan yang diterima memang memenuhi syarat, bukan yang bawa rekomendasi dari pihak tertentu.
Sedangkan untuk PPDB SMA, menurutnya sudah tepat jika diterapkan zonasi sebagai pemerataan pendidikan. Hanya saja ke depannya harus ada peningatan mutu sekolah, sebab bisa jadi dalam satu zona tidak ada sekolah yang unggul.
“Dengan kebijakan zonasi akan membuat calon siswa tidak mudah mengejar sekolah favorit. Jadi tidak akan ada penumpukan pendaftaran di sekolah favorit, karena sekolah favorit tidak selalu ada di zona terdekatnya,” ungkap mantan Rektor Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya ini. [tam]

Tags: