PPDB Tahun 2021 Kembali Digelar Online

Budi Kusumarjaka

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di Kabupaten Blitar kembali akan dilakukan secara Online mengingat Pandemi Covid-19 juga belum berakhir.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Budi Kusumarjaka mengatakan untuk Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di Kabupaten Blitar akan dilakukan secara online, hal ini dilakukan karena kondisi Pandemi Covid-19 belum juga berakhir.
“PPDB tahun ini tetap menggunakan sistem online, apalagi Pandemi Covid-19 juga belum berakhir sehingga sehingga ini dilakukan untuk mencegah kumpulnya orang di lingkungan sekolah,” kata Budi Kusumarjaka.
Lanjut Budi Kusumarjaka, berkaca tahun lalu pelaksanaan PPDB dimasa pandemi tidak ada masalah karena dilakukan secara online, sedangkan secara teknisnya PPDB untuk tahun ini juga hampir sama dengan tahun lalu.
“Secara teknis direncanakan nantinya waktu pendaftaran di semua jalur akan dilakukan secara bersamaan, baik jalur zonasi, prestasi, maupun afirmasi,” ujarnya.
Selain itu dikatakan Budi Kusumarjaka, dengan sistem demikian waktunya juga tidak terlalu panjang seperti tahun lalu, dimana waktu pendaftaran setiap jalur dijadwalkan sendiri-sendiri.
“Untuk pelaksanaan PPDB tahun ini direncanakan sekitar pertengahan April 2021,” jelansya.
Tambah Budi, untuk rumusan teknis PPDB nantinya akan disampaikan ke Bupati Blitar untuk mendapatkan persetujuan, setelah itu nantinya Bupati Blitar akan mengeluarkan keputusannya.
“Karena sebagai dasar pelaksanaan harus mendapatkan persetujuan Bupati Blitar terlebih dahulu,” imbuhnya. [htn]

Tags: