PPDB Zonasi di Tengah Pandemi Covid-19

Oleh:
Susanto
Guru Mata Pelajaran Bahasa Indonesia SMAN 3 Bojonegoro Provinsi Jawa Timur

Penyelenggarakan PPDB baik jenjang SMP, maupun SMA/SMK pada tahun ini menggunakan sistem zonasi. Untuk SMP dikelola Pemkab/Pemkot sedang untuk jenjang SMA/SMK dikelola Pemprov. Khusus untuk jenjang SMK tidak diberlakukan sistem zonasi seperti halnya SMA. Esensi PPDB khususnya jenjang SMA/SMK berbasis online yang mulai dilaksanakan 8 Juni bertepatan pandemi Covid-19. PPDB dengan sistem zonasi pada tahun ini didasari adanya iktikad baik pemerintah pusat sesuai Permendikbud 44 Tahun 2019.. Artinya, sejak terjadinya pelimpahan kewenangkan kepada Pemprov diharapkan percepatan pendidikan secara merata dan berkualitas dapat terwujud. Pendidikan bisa merata di kota dan desa dan kesenjangan bisa diminimalkan.
Lantas bagaimana esensi PPDB saat pendemi Covid-19 seperti saat ini? Dan bagaimana prosedurnya? Apa yang harus dilakukan pemerintah dan masyarakat?

Pendidikan untuk Semua
Pelaksanaan PPDB untuk jenjang SMA/SMK secara online dengan sistem zonasi sangat baik, berkeadilan, dan berkelanjutan. Hal itu disadari banyak hal. Pertama, calon peserta didik yang berprestasi, dari keluarga miskin/tidak mampu, dan inkusif mendapatkan perhatian serius dari pemerintah karena mereka bisa menikmati pendidikan sesuai potensi yang mereka miliki. Sebab selama ini ada kesan bahwa calon peserta dari keluarga miskin kurang mendapatkan akses pendidikan sesuai harapan. Namun itu semua harus dimbangi semangat kejujuran dari semua orang tua khususnya dalam membentuk karakter.

Kedua, dengan sistem zonasi ini, sekolah yang berada di kecamatan (baca: pinggiran) akan tetap mendapatkan calon peserta didik yang berkualitas tanpa dibayang-bayangi tidak mandapatkan calon pserta didik baru sesuai pagu. Artinya, sekolah-sekolah yang di kecamatan tetap akan mendapatkan siswa yang berkualitas. Dengan demikian, siswa yang memiliki kualitas akademik unggul tetap masih berada di zona sesuai KK yang mereka miliki. Dengan demikian, calon peserta didik baru yang memiliki potensi akademik tidak menumpuk pada sekolah tertentu.

Ketiga, perlu adanya komitmen bersama. Artinya, semua itu akan terlaksana dengan baik manakala ada kesungguhan dan konsistensi dari pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pendidikan khususnya di daerah. Orang tua, masyarakat dan juga instansi terkait memiliki komitmen yang kuat dalam membangun pendidikan yang merata dan berkelanjutan. PPDB dengan sistem zonasi menghasilkan generasi emas yang bermartabat dan berkarakter jangan sampai rusak karena sikap ketidakjujuran dari orang tua atau pengelola pendidikan. Komitmen pemerintah untuk melakukan pemerataan kualitas pendidikan berbasis zonasi akan menjadi kenyataan.

Keempat, proses mencari sekolah tidak perkara mudah/gampang. Mengapa demikian? Para orang tua harus melihat kualitas sekolah. Artinya dalam hal memilih sekolah orang tua harus memperhatikan bagaimana sekolah yang dijadikan sasaran untuk dimasuki. Sebab bagaimanapun kualitas sekolah akan mempengaruhi prestasi peserta didik. Kualitas sekolah dalam hal ini, orang tua dapat melihat secara utuh bagaimana prestasi yang telah diperoleh sekolah itu, kualitas guru dan juga out put yang telah dihasilkan. Dan yang terpenting orang tua tetap mengawal proses pendidikan dengan cara yang berkeadilan dan kejujuran..

Apresiasi Anak Guru/Tendik dan Nakes
Lantas bagaimana memaknai PPDB jenjang SMA/SMK di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini? Paling tidak ada beberapa hal yang perlu dicatat oleh orang tua umumnya dan calon peserta didik khususnya. Pertama, PPDB tahun ini dilaksanakan secara online. Artinya, calon pendaftar harus melakukan dan menyiapkan berkas dengan cara menunggah berkas secara mandiri. Misalnya, saat pengambilan PIN, calon pendaftar harus menyiapkan berkas Kartu Keluarga atau Surat Domisili, SKL, nilai raport, dan juga penentuan titik koordinat rumah. Semua berkas sudah dalam terscan agar mudah saat unggah data saat pengambilan PIN.

Kedua, PPDB diselanggarakan secara online, maka calon pendaftar melakukan pendaftaran di rumah saja. Hal ini sebagai langkah konkret dalam upaya menyukseskan program pemerintah memutus mata rantai Covid-19. Mengapa harus dirumah saja? Karena esensi PPDB pada tahun pelajaran 2020/2021 bersamaan dengan adanya Covid-19 maka harus dilakukan secara online. Hal ini agar tidak ada kerumunan sekaligus jangan sampai muncul kluster terkait penyebaran Covid-19. Dengan demikian, semua sekolah harus taat dan menyesuaikan mekanisme protokol kesehatan.

Ketiga, pemerintah dalam hal ini Gubernur melalui Dinas Prov Jatim memberikan apresiasi kepada tenaga kesehatan (dokter, perawat, sopir ambulan) yang akan menyekolahkan putra putrinya dalam PPDB 2020. Intinya, anak dari keluarga Nakes diberikan formasi satu persen di sekolah Negeri. Langkah ini dilakukan oleh pemerintah Prov, sebagai jawaban dan apreasiasi kepada para Nakes yang terlibat aktif dalam menangani pandemi Covid-19. Tentunya, para Nakes yang sekarang ini menjadi “pahlawan” kemanusiaan merasa tenang karena Pemprov melakukan terobosan baru dalam PPDB tahun ini.

Keempat, apresiasi anak guru dan tenaga kependidikan. Pada tataran ini Pemprov juga melakuan upaya maksimal dan apresiasi kepada anak guru dan tenaga kependidikan untuk menjadi peserta dalam PPDB pada sekolah negeri. Hal ini konsekuensi logis karena para guru dan tenaga kependidikan telah mengawal pendidikan saat pandemi Covid-19.

Seiring dengan wabah pandemi Covid-19 sekarang ini PPDB berbasis zonasi harus tetap terlaksana dengan baik. Sebab bagaimana pun pemerintah dalam hal ini melalui Permendikbud 44 Tahun 2019 telah ditegaskan bahwa PPDB harus memberikan ruang bagi kemerdekaan dalam belajar dan pemerataan pendidikan. Jangan sampai Covid-19 menjadi pengalang untuk tetap belajar dan berprestasi meski di rumah.

Nah, dalam konteks yang demikian, semangat dalam belajar melalui tahapan PPDB harus dapat dimaknai sebagai proses studi lanjut secara berkelanjutan agar para peserta didik bisa memaksimalkan potensi. Oleh karena itu, keluarga sebagai satuan terkecil dalam masyarakat harus selalu melakukan protokol kesehatan agar pandemi Covid-19 bisa cepat berlalu. Orang tua dan guru harus selalu menanamkan karakter bersih melalui cuci tangan, jaga jarak, dan memakai masker sesuai protokol kesehatan. Dengan demikian, saat memasuki kenormalan baru saat tahun ajaran baru para peserta didik sudah bisa adaptasi dengan baik.

—————— *** ——————

Tags: