PPI Bulu Tuban Kembali Beroperasi

hud-PPI Bulu 2Tuban, Bhirawa
akhirnya Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Bulu yang terletak di Kecamatan Bancar Kabupaten  Tuban  yang megah pertanggal 30 Nopember lalu sudah bisa di manfaatkan keberadaanya, dengan penempatan ruang dan fasilitas untuk kebutuhan aktifitas lelang sudah terpenuhi, Bangunan yang diresmikan Gubernur Soekarwo pada Bulan Juni 2013 ini.
“Keluhan yang dulu datang dari berbagai kalangan baik dari para nelayan, juragan kapal, pemilik kapal maupun pedagang  atau bakul tentang tidak terlaksananya pelelangan ikan akhirnya sekarang sudah terlaksana,” ketua Ranting HNSI Kecamatan Bancar  Muntaha.
Sebelumnya, dampak dari terbengkelainya pelelangan ikan di PPI Bulu Kecamatan Bancar mengakibatkan para Nelayan selalu mengeluh karena harga Ikan dibawah harga pada umumnya, dan tidak bisa bersaing namun sekarang setelah diadakanya lelang Ikan keadaan harga mulai stabil bahkan naik sehingga menguntungkan  para Nelayan.
“Selian mengalami banyak kemajuan dengan dilengkapinya sarana prasarana yaitu seperti pembangunan costorit, saat ini para nelayan, pedagang ikan, juga sudah menikmati fasilitas yang sudah ada, misalnya melakukan transaksi jual beli ikan,tempat berlabuhnya kapal atau perahu, dan kegiatan penunjang lainya yang dapat dilakukan di PPI Bulu Kecamatan Bancar,” Camat Bancar Murtadji (8/12).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban juga telah melakukan kebijakan terhadap  pemanfaatan keberadaan  PPI Bulu, sehingga kegiatan lelang ikan akhirnya dapat terlaksana. Selain itu,kegiatan  pelelangan ikan dilakukan supaya bisa meningkatkan kesejahteraan para nelayan setempat.
“Koperasi yang tidak berjalan dan tidak ada proses lelang ikan akhirnya diambil alih oleh pemkab tuban dan dibantu oleh Muspika Kecamatan Bancar akhirnya dapat melakukan pelelangan Ikan dengan tertib,aman dan terkendali,” Pungkas Murtadji Camat Bancar Tuban. (hud)

Caption foto : Tampak dari depan PPI Bulu Tuban yang terletak di Kecamatan Bancar Kabupaten  Tuban  yang megah pertanggal 30 Nopember lalu sudah bisa di manfaatkan kembali. (khoirul huda/bhirawa)

Rate this article!
Tags: