PPIH Temukan Uang Rp150 Juta dalam Jurigen Koper Jemaah Kloter 9

Uang Rp150 juta hasil pemeriksaan dari koper jemaah haji.

Surabaya, Bhirawa
Usai rombongan bus dari kloter 8 asal Kabupaten dan Kota Kediri, Surabaya dan Trenggalek dan kloter 9 asal Tulungagung mulai memasuki Asrama Haji Embarkasi Surabaya mulai diperiksa oleh petugas melalui x-ray.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan uang senilai Rp150 juta rupiah yang dibungkus rapi dan dimasukkan ke dalam jurigen yang juga diisi dengan beras. Adapun pemilik koper asal Tulungagung ini mengaku uang tersebut merupakan milik dari 5 orang jemaah yang tergabung dalam satu KBIH.

Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Husnul Maram selaku Ketua PPIH Embarkasi Surabaya mengungkapkan, uang yang berada dalam koper jemaah tersebut kemudian diperiksa lebih lanjut oleh Petugas Bea Cukai PPIH Embarkasi Surabaya.

“Oleh petugas, uang tersebut dihitung, dan total jumlahnya ada 150 juta rupiah,” terangnya, Kamis (9/6).

Maram menambahkan, berdasarkan Peraturan Bank Indonesia no :4/8/PBI/2002 tentang Persyaratan dan tata cara membawa uang rupiah keluar dan masuk wilayah pabean Republik Indonesia, maka setiap orang yang membawa keluar negeri uang tunai rupiah >= 100 juta harus mendapatkan izin dari BI.

“Karena jumlah uang tunai yang dibawa jemaah haji kloter 9 ini di atas 100 juta, maka tadi oleh petugas dibuatkan surat pengantar untuk bisa membawa uang tersebut ke Arab Saudi,” ujar Kakanwil.

Selain ditemukannya uang dalam koper jemaah, petugas juga masih menemukan koper yang overwight. “Masih banyak koper yang kelebihan berat, dan harus dibongkar dikurangi isinya,” kata Kakanwil.

Kelebihan berat koper jemaah, tandas Maram sebagian besar didominasi bahan makanan seperti mi instan, kacang hijau, sagu mutiara, kacang sambel dan lainnya. [riq.gat]

Tags: