PPK Kab.Malang Pasang APK Terkesan Asal

APK jenis spanduk di Jabung yang dipasang asal-asalan (supriyanto/bhirawa)

APK jenis spanduk di Jabung yang dipasang asal-asalan (supriyanto/bhirawa)

Kab.Malang, bhirawa
Alat Peraga Kampanye (APK) jenis spanduk yang memuat gambar pasangan masing-masing pasangan calon (Paslon) pemasangannya cenderung asal-asalan. Pemasangan APK jenis spanduk tersebut pemasangannya diserahkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Masing-masing paslon ada 5 spanduk, sehingga jumlah seluruh spanduk yang dipasang sebanyak 15 lembar dan dipasang di 5 titik. Saat bhirawa berkeliling di sejumlah kecamatan, terlihat tata cara pemasangan APK ini tidak seragam. Ada yang dipasang dengan dibentangkan antar pohon secara berurutan ke samping. Tetapi ada juga yang dipasang berurutan atas bawah, seperti di Karangploso.
Di Bululawang, pemasangan APK ditempelkan ditembok pagar, karena tidak cukup ruang, pemasangannya 2 diatas dan yang 1 dibawah.
Namun tidak sedikit yang dipasang menggunakan bambu ukuran 1,5 meter saja, sehingga hampir menempel di tanah. Di Jabung spanduk tersebut dipaku dibambu yang ditancapkan ditanah. Karena angin yang bertiup akhir-akhir ini kencang, maka sebagian diantaranya terlepas.
Menanggapi hal itu, Penghubung Paslon Dewanti Rumpoko – Masrifah Hadi, Bambang Siswanto, mengatakan bahwa KPU tidak membuat standardisasi cara pemasangan APK.
“Pemasangannya asal-asalan sehingga mudah lepas dan roboh. KPU harus mensupervisi dan memperbaiki APK yang pemasangannya asal-asalan agar masyarakat mendapat informasi tentang paslon yang bertarung dalam Pilkada 9 Desember mendatang,” tegas Bambang.
Tak hanya pemasangannya yang asal-asalan, sejumlah APK juga mulai dirusak. Seperti APK di Wagir, spanduk paslon nomor 1 Rendra Kresna – Sanusi hilang dirobek. Sedangkan spanduk Paslon nomor 2 juga hilang di daerah Poncokusumo. Menanggapi hilangnya APK ini, Bambang mengaku KPU dan Panwas harus menyelidiki dan mengganti APK yang hilang.
“APK yang dipasang KPU sangat minim, tentunya pemasangannya harus ditempatkan pada lokasi yang aman dan terjangkau pengawasan,” kata Bambang.
Dikatakan, banyak APK yang ditempatkan di lokasi-lokasi yang sepi dan jauh dari rumah penduduk. Kondisi ini tentu sangat tidak tepat sesuai tujuan dari APK itu sendiri.
“APK itu untuk sosialisasi. Kalau dipasang di sawah, jauh dari permukiman penduduk, siapa yang mau lihat. Harusnya KPU mengevaluasi hal itu,” tandas Bambang.  [sup]

Tags: