PPK Satpol PP Kabupaten Malang Tambah Mobil Damkar Seharga Rp1,6 M

Goly Karyanto

Kab Malang, Bhirawa
Sering terjadi kebakaran di wilayah Kabupaten Malang, maka hal ini membuat Bidang Pencegahan Penanggulangan Kebakaran (PPK) Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kabupaten Malang menambah satu unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar). Sedangkan penambahan mobil Damkar tersebut guna memaksimalkan pelayanan pada masyarakat.
Kepala Bidang (Kabid) PPK Satpol PP Kabupaten Malang Goly Karyanto, Kamis (22/8), kepada bhirawa, jika pada bulan September 2019 mendatang akan datang satu unit mobil Damkar. Sedangkan kedatangan mobil Damkar baru itu, yakni untuk mendukung kegiatan pemadaman kebakaran di wilayah Kabupaten Malang. Karena selama ini, pihaknya hanya memiliki enam unit mobil Damkar. “Penambahan mobil Damkar karena luasnya wilayah Kabupaten Malang, yang saat ini terdapat 33 kecamatan,” jelasnya.
Menurut dia, pihaknya sudah melakukan pelelangan pengadaan mobil Damkar pada bulan Juni 2019. Dan pemenang lelang tersebut yaitu PT Pundarika Atma Semesta, yang pabriknya berada di wilayah DKI Jakarta. Sedangkan mobil Damkar tersebut merk AYAXX, yang harga per unitnya paling murah mencapai Rp 1,585 miliar. Dan mobil Damkar yang kami pesan tersebut, yakni singgle kabin jenis Fikter dengan kapasitas 3000 liter dengan anggaran sebesar Rp 1,6 miliar, dana yang bersumber dari APBD 2019.
“Jika tidak ada kendala, maka pada bulan September mendatang sudah berada di Kantor Pencegahan Penanggulangan Kebakaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Dan dirinya pada beberapa hari ini akan ke pusat pembuatan mobil Damkar di Jakarta, yaitu untuk mengecek apakah sudah tahap penyelesaian atau belum,” ujar Goly.
Selain itu, kata dia, dirinya juga akan mengajukan mobil tangki air melalui Corporate Social Responsibility (CSR). Sedangkan mobil tangki air itu guna untuk menyuplai air pada mobil Damkar saat melakukan pemadaman api di lokasi kebakaran. Dan dirinya pun juga akan mengajukan sepeda motor roda tiga yang berfungsi sebagai pemadaman api di lokasi kebakaran, di gang-gang sempit, serta untuk sebagai droping air, dengan kapasitas 500 liter. Sedangkan sepeda motor pemadam kebakaran itu, merknya Nazomi 250 cc, dan harga per unitnya Rp 60 juta.
Goly menegaskan, Bidang PPK saat ini, tidak hanya butuh mobil Damkar maupun motor Damkar saja, tapi juga peralatan rescue. Diantaranya, penjepit ular, pakaian pelindung sengatan tawon dan tali. Sebab, pihaknya sering dimintai bantuan masyarakat untuk mengusir sarang tawon, serta menangkap ular berbisa. “Nantinya, setiap kecamatan terdapat satu unit sepeda motor pemadam kebakaran. Karena di Kabupaten Malang terdapat 33 kecamatan, maka dibutuhkan sesuai dengan jumlah kecamatan,” terangnya.
Untuk saat ini, dia menambahkan, anggaran per tahun yang diterima PPK yakni sebesar Rp 470 juta. Sedangkan dari anggaran sebesar itu, diantaranya untuk biaya Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 60 juta. Sehingga dengan anggaran tersebut, pihaknya memaksimalkan agar bisa mencukupi biaya operasional dan biaya kebutuhan lainya. [cyn]

Tags: