PPK Torjun Laporkan Tim Sukses Mantap Ke Polres Sampang

Zuhdi anggota PPK Torjun usai melaporkan timses MANTAP ke Mapolres Sampang

Sampang, Bhirawa
Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Torjun, Muhammad Abdurrahman Zuhdi , melaporkan Abdurrahman yang diduga salah satu Tim Sukses pasangan calon (Paslon) Hermanto Subaidi-Suparto (MANTAP) ke Polres Sampang terkait pencemaran nama baik dan merusak citra penyelenggaran Pemilu. Senin (26/2).
Laporan tersebut berawal dari foto yang diunggah pihak terlapor dan disebar luaskan di media sosial dengan ditambahi tulisan bahwa pihak pelapor sosialisasi PILGUB JATIM. Kondisi tersebut membuat pelapor langsung mengambil upaya hukum untuk melapor ke Polisi.
Muhammad Abdurrahman Zuhdi anggota PPK Torjun saat dikonfirmasi, ia mengatakan sejak awal sudah melakukan komunikasi pada pihak terlapor untuk menjelaskan pada publik secara tertulis, bahwa foto yang diunggah di medsos itu tidak benar dan hanya guyonan dia pribadi.
“Namun hasil komunikasi tersebut tidak dilakukan, oleh sebab itu, karena saya sebagai penyelenggara merasa dirugikan dan merusak netralitas saya sebagai anggota PPK Torjun,” ujarnya .
Lebih lanjut Zuhdi, saat saat dimintai keterangan pihak kepolisian menjelaskan terkait kronologis laporan tersebut.Ia secara pribadi menyerahkan dan percaya penuh pada penegak hukum.
“Selain menjelaskan kronologis laporan, saya juga melampirkan barang bukti berupa foto copy postingan, Terlapor Akun FB “Rahman Fortune, ” katanya.
Sementara di tempat terpisah, Alan Kaisan selaku Timses Mantap, ia mengatakan bahwa Abdurrahman yang dilaporkan PPK Torjun itu bukan Timses Mantap secara struktur, jadi tidak ada kaitannya dengan Mantap, terlapor hanya loyalis Mantap non struktur.(Lis)

Tags: