PPKB Mantan PNS Kota Malang Dikukuhkan

Pengukuhan PPKB PNS Kota Malang dilakukan oleh Walikota Malang HM. Anton di ruang sidang Balaikota Malang Sabtu (20/8)  kemarin.

Pengukuhan PPKB PNS Kota Malang dilakukan oleh Walikota Malang HM. Anton di ruang sidang Balaikota Malang Sabtu (20/8) kemarin.

Kota Malang, Bhirawa
Wali Kota Malang, HM. Anton, mengukuhkan Pengurus Paguyuban Keluarga Besar (PPKB) mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Malang Masa Bhakti 2016 – 2019, di ruang sidang Balaikota setempat, Sabtu (20/8) kemarin.
Pengurus paguyuban itu terdiri dari, mantan Wali Kota Malang, H. Suyitno, Mantan Sekda H. A. Maschut, mantan Sekda dan Wakil Wali Kota, H. Sutrisno, dan mantan Sekda H. Bambang DH Suyono. Para mantan pejabat Pemkot Malang itu, menjadi penasehat, bersama Wali Kota Malang HM. Anton. Sedangkan Ketua Umum Paguyuban untuk periode 2016 – 2019, adalah mantan kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) H. Rahman Nurmala.
Wali Kota Malang HM. Anton, menyampaikan organisasi melakukan pergantian kepemimpinan maupun kepengurusan itu sangat lumrah.
“Secara pribadi dan kelembagaan saya berharap kepada pengurus yang baru dilantik, agar lebih serius dan berkomitmen serta bertanggungjawab untuk menjalankan tugas dan fungsi kepengurusannya, sehingga organisasi ini lebih maju dan berkembang,” ujar Wali Kota yang kerap disapa Abah Anton itu.
Abah Anton juga menyampaikan keberadaan paguyuban keluarga besar mantan pegawai Pemkot Malang ini sangat dibutuhkan oleh pemerintahannya saat ini.
“Para mantan PNS ini, tahu proses sejarah pembangunan Kota Malang. Sehingga pemikiran mereka juga masih diperlukan,” tegasnya. Terlebih saat ini Pemerintah Kota Malang bersama seluruh masyarakat, sedang melaksanakan berbagai program pembangunan.
“Untuk mencapai hal itu, dibutuhkan dukungan dari berbagai komponen masyarakat, termasuk didalamnya paguyuban keluarga besar mantan pegawai Pemerintah Kota Malang,” imbuhnya.
Pemerintah Kota Malang, lanjut Abah Anton, juga akan terus mengapresiasi keberadaan paguyuban tersebut, dengan memberikan stimulan untuk menunjang kegiatan mereka. Meski jumlahnya hanya Rp30 juta untuk dua tahun, namun dia berharap agar dana tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga keberadaan paguyuban ini dapat terus eksis. [mut]

Tags: