PPKM Diperpanjang

Pewabahan CoViD-19, masih menunjukkan kurve makin naik bersamaan dengan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Menandakan pemberian vaksin wajib segera digelontor lebih cepat kepada masyarakat yang sehat. Sekaligus segera mewujudkan herd community (mayoritas rakyat yang kebal infeksi bisa melindungi yang tidak kebal). Tetapi masih tetap dibutuhkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan (Prokes) 3M, disertai perpanjangan PPKM Jawa dan Bali.

Seluruh pemerintahan daerah se-Jawa dan Bali menggencarkan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes). Razia seiring PPKM melibatkan aparat Satpol PP, Satgas Komite Penanganan CoViD-19, didukung jajaran Polda, dan TNI. Antaralain di Jawa Timur, melibatkan Polda didukung Kodam V Brawijaya, serta Mako TNI AL, dan TNI AU. Termasuk mengerahkan seluruh (39 Markas Kepolisian) jajaran Polres, dan 666 jajaran Mapolsek. Serta lebih dari 8.500 aparat Bhabinkamtibmas.

Razia (dan check point) meliputi sebanyak 838 ribu kegiatan dilakukan seluruh simpul kerumunan orang. Terutama terminal, pelabuhan, bandara, temat wisata, pasar, pusat perbelanjaan, dan restoran. Juga ribuan kegiatan pembinaan 3M Prokes. di tempat ibadah. Juga menyisir kegiatan masyarakat di perkampungan. Tak terkecuali jam operasional warung makan, dan pusat perbelanjaan.

Berdasar catatan Polda Jatim, dalam sepuluh hari pertama PPKM sebanyak 1,2 juta warga Jawa Timur telah ditindak sesuai prosedur Prokes. Didominasi pelanggaran tidak menggunakan masker dengan baik dan benar. Tindakan oleh aparat berupa teguran lisan (773 ribu orang), dan tertulis. Sampai penindakan administrasi sebanyak 4.675 orang. Nilai denda mencapai hampir Rp 300 juta. Serta sanksi penyitaan 36 ribu lebih KTP dan paspor.

Masih banyaknya pelanggaran Prokes menjadi penyebab kenaikan kasus baru CoViD-19. Berdasar data Komite Penanganan CoViD-19, terjadi pernambahan kasus terkonfirmasi positif cukup tinggi. Dalam sepekan PPKM rerata tambahan terkonfirmasi posisitf selingkup nasional sebanyak 11.712 kasus per-hari. Pernah pula melebihi 14 ribu kasus per-hari. Pertambahan kasus positif juga disebabkan peningkatan upaya pemerintah dalam tes rapid antigen, diikuti tracing (penelusuran), dan tracking (penjejakan riwayat gaul pasien positif).

Perpanjangan PPKM menjadi pilihan. Dalam sepekan jumlah kasus baru positf CoViD-19 di Jawa dan Bali mencapai dua pertiga (66,7%) kasus nasional. Melebihi puncak pandemi pada bulan Agustus 2020 lalu. Total kasus CoViD-19 di Jakarta sebanyak 239.226 (25,1% kasus nasional), dan Jawa Barat 118.798 (12,5%). Jateng 109.827 (11,5%), Jatim 13.286 (10,9%), Banten 23.060 (2,4%), Bali 22.754 (2,3%), dan DIY 18.258 (1,9%).

Kasus baru setelah kondisi status “terkendali” (selama September hingga Oktober 2020), bagai serangan “gelombang kedua” CoViD-19. Kini tingkat hunian ruang rawat pasien ICU di Jawa dan Bali telah di atas 72%. Melebihi standar WHO (World Health Organization) sebesar 60%. Banyak pasien ditolak rumahsakit rujukan, sampai jiwanya tidak tertolong. Karena lama di perjalanan mencari lowongan ruang rawat inap.

Sungguh tidak enak hidup dalam suasana PPKM. Terutama pemberlakuan WFH (Work From Home, bekerja di rumah). Pembatasan bekerja di tempat kerja normal dibatasi hanya 25%. Tak terkecuali di kantor pemerintahan. Terasa pedih secara psikis, fisik, ekonomi, dan sosial. Berisiko mengurangi penghasilan, hingga kehilangan nafkah. Niscaya menambah penduduk miskin. Diperkirakan sampai mencapai 12,80% dari total populasi (setara 33,9 juta jiwa).

Tetapi walau bagai simalakama, perpanjangan PPKM menjadi pilihan terbaik melaksanakan visi “prioritas keselamatan rakyat.” Maka pemerintah memikul kewajiban pemulihan nafkah pasca pandemi dengan berbagai pogram karitatif (berupa bantuan sosial, dan subsidi). Juga menggelontor insentif berupa pemotongan pajak, dan kemudahan lapangan kerja.

——— 000 ———

Rate this article!
PPKM Diperpanjang,5 / 5 ( 1votes )
Tags: