PPKM Level 4, Bupati Jember Hendy Siswanto Minta Warga Kooperatif

Bupati Jember Ir.H. Hendy Siswanto didampingi Forkopimda saat video conference dengan tema Implementasi PPKM Level 4 di Jawa Bali bersama Presiden RI Joko Widodo, di pendopo Wahyawibawa graha, Rabu ( 21/07) kemarin.

Jember, Bhirawa.
Pemerintah kembali menerbitkan PPKM Level 4 sebagai ganti PPKM Darurat dalam memutus penyebaran covid 19. Oleh sebab itu, Bupati Jember Ir H.Hendy Siswanto meminta kepada masyarakat Jember untuk lebih kooperatif dalam menerapkan kebijakan baru ini (PPKM Level 4).

“Kebijakan ini resmi dimulai dari tanggal 21 sampai 25 Juli 2021 mendatang. Aturan-aturan yang mencakup PPKM Level 4 ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 yang secara umum masih menerapkan berbagai pembatasan yang diterapkan selama PPKM Darurat,” ungkap Bupati Hendy usai mengikuti video conference dengan tema Implementasi PPKM Level 4 di Jawa Bali bersama Presiden RI Joko Widodo, di pendopo Wahyawibawa graha, Rabu ( 21/07) kemarin.

Menurut Bupati, ada empat level penilaian krisis covid-19 di sebuah daerah yang ditetapkan berdasarkan indikator WHO. Level 1, ada kurang dari 20 kasus covid-19 per 100 ribu penduduk, 5 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 1 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Level 2, ada 20 sampai 50 kasus covid-19 per 100 ribu penduduk, 5 sampai 10 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 1 sampai 2 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut. Level 3, ada 50 sampai 150 kasus covid-19 per 100 ribu penduduk, 10 sampai 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 2 sampai 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Level 4, ada lebih dari 150 kasus covid-19 per 100 ribu penduduk, lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk.” Kabupaten Jember ditetapkan masuk pada kriteria Level 3,” ungkap Bupati Hendy.

Menurut arahan Presiden, tandas Hendy, kasus peningkatan covid 19 di Kabupaten Jember terjadi karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjalankan aturan-aturan. “Tentunya pemerintah sudah maksimal berjuang keras melakukan seluruh upaya untuk melaksanakan kebijakan ini. Bahkan sampai harus mematikan PJU semata-mata untuk mengurangi mobilitas, karena itu saya mohon kepada warga Jember untuk koorperatif,” ungkapnya dengan nada prihatin.

Bupati Hendy Siswanto juga menyampaikan, seluruh Kepala Daerah di Jawa Bali sempat melaporkan perkembangan di daerahnya masing-masing pasca pelaksanaan PPKM Darurat pada video conference yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. “Tadi kami juga sempat menyampaikan perkembangan di Jember,” imbuh Hendy.

“Terpenting saat ini, baik pemerintah dan masyarakat harus sama-sama menyadari bahwa cara yang paling efektif untuk meredam kenaikan Covid-19 adalah dengan patuh aturan dan saling kooperatif,” katanya menutup wawancara dengan media.[efi]

Tags: