PPKM Skala Mikro Diperpanjang, Pemkab Malang Tekan Angka Penyebaran Covid-19

Kab Malang, Bhirawa

Plh Bupati Malang Wahyu Hidayat (berbaju hitam) saat mengecek Save House Rusunawa ASN, di Jalan Trunojoyo, Kec Kepanjen, Kab Malang, sebagai tempat isolasi pasien terinveksi Covid-19. [cahyono/Bhirawa]


Pemerintah Pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Jawa dan Bali hingga dua Minggu mendatang, yakni dari tanggal 23 Februari-8 Maret 2021. Sehingga dengan dengan diperpanjang lagi PPKM tersebut, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang lebih serius dan berkomitmen untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang.

Pelaksana Harian (Plh) Bupati Malang Wahyu Hidayat, Senin (22/2), saat mengecek Safe House Rusunawa Aparatur Sipil Negara (ASN), di Jalan  Trunojoyo Nomor 6 Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang menyampaikan, bahwa Pemkab Malang terus berupaya menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang sesuai dengan amanah yang diperintahkan oleh Bupati Malang terpilih HM Sanusi. “Karena mulai besuk Selasa (23/2), PPKM skala mikro jilid III kembali diperlakukan di Kabupaten Malang,” terangnya.

Menurut dia, pelaksanaan PPKM tersebut, hal ini juga sesuai dengan amanah yang diperintahkan oleh Bupati Malang terpilih, sehingga kegiatan PPKM merupakan bentuk penanganan Covid-19.  Dan sebelum kami mengecek Save House di area block office Kepanjen, dirinya pada apel pagi di wilayah Kecamatan Pakisaji, sudah kita sampaikan agar semua kepala desa memberikan laporan terkait penanganan Covid-19 di PPKM skala mikro ini.

Wahyu menjelaskan, kegiatan yang kita laksanakan ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab Malang dalam penanganan Covid-19. Karena dengan adanya PPKM skala mikro tersebut dinilai sangat efektif untuk menekan penanganan Covid-19. Dan sebelum diperlakukan PPKM jilid III,dirinya telah berkeliling ke beberapa desa guna untuk mengecek kesiapan penanganan Covid-19 ditingkat Rukun Tetangga (RT). “Sebab, dengan diberlakukan PPKM skala mikro jilid II, hal ini sangat efektif dalam menekan penyebaran Covid-19,” ujar dia.

Ditegaskan, selain dirinya berkeliling ke desa-desa, hal ini juga untuk mengecek penganggaran keuangan desa. Karena anggaran untuk penanganan Covid-19 pada PPKM skal mikro dengan kelurahan beebeda. Sebab anggaran untuk desa dalam pengananan Covid-19 langsung dari Dana Desa (DD), namun untuk kelurahan, anggarannya dari dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang. Sehingga dirinya dapat memonitor penggunaan anggaran penanganan Covid-19, agar tidak ada yang salah dalam penganggarannya.

”Kami akan melihat bagaimana evaluasinya, termasuk pengendaliannya seperti apa. Hal ini untuk memberikan pelaporan pada saat saya melakukan serah terima jabatan dengan Bupati Malang terpilih,” tegas Wahyu.

Dia juga menyampaikan, jika di Kabupaten Malang selama diberlakukan PPKM, sudah ada lima kecamatan yang kini masuk pada zona hijau, yang sebelumnya zona orange. Sedangkan zona hijau dilima kecamatan itu, seperti Kasembon, Tumpang, Ngajum. Sumbermanjing Wetan, dan Tirtoyudo. Sehingga PPKM itu sangat efektif dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang.

“Karena sesuai amanah dari Bupati Malang terpilih HM Sanusi, maka dirinya nanti meminta masing-masing kepala desa menyerahkan hasil evaluasi dan laporan ditingkat kecamatan,” pungkas Wahyu, yang kini juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang. [cyn]

Tags: