PPKM Skala Mikro Jilid Dua Tekan Angka Kecelakaan di Kabupaten Malang

Kasatlantas Polres Malang AKP Ady Nugroho. [cahyono/Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro jilid II, hal ini berdampak pada penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Malang. Sehingga PPKM tersebut tidak hanya bisa menekan jumlah penularan Corona Virus Disease (Covid-19) saja, tapi juga mampu menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di kabupaten setempat.

Hal ini dibenarkan, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Malang AKP Ady Nugroho, Kamis (4/3), kepada wartawan, bahwa angka kecelakaan  di Kabupaten Malang mengalami penurunan jika dibandingkan bulan yang sama di tahun 2020.  Sedangkan penurunan angka kecelakaan lalu lintas ini, karena dimungkinkan masyarakat enggan untuk keluar rumah saat PPKM. Sehingga hal itu menyebabkan angka kecelakaan di Kabupaten Malang bisa ditekan.

Meski, jelas dia, dirinya sudah melakukan beberapa upaya untuk menekan angka kecelakaan di Kabupaten Malang, di tahun 2021 ini. Sedangkan upaya yang kita lakukan, seperti intervensi blackspot suatu tempat dimana dengan radius 500 meter, di situ sering terjadi kecelakaan lalu lintas terutama yang mengakibatkan fatalitas korban meninggal dunia. “Karena di Kabupaten Malang ini terdapat beberapa titik blackspot,” ungkapnya.  

Ady menegaskan, dirinya juga memberikan deterrent effect atau strategi khusus untuk mencegah para pengendara bermotor berbuat ugal-ugalan di jalan raya, atau bisa disebut efek jera. Salah satunya di wilayah Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji), disana kita beri dummy mobil patroli atau mobil palsu sebagai deterrent effect bagi pengendara bermotor supaya lebih hati-hati dan mengurangi kecepatan, di area blackspot.  

“Dummy mobil patroli yang kita pasang di area blackspot, hal ini sangat efektif. Karena pengendara bermotor lebih berhati-hati, dan dummy mobil patroli yang kita pasang tersebut, dikira mobil patroli beneran,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Unit Kecelakaan (Kanitlaka) Satlantas Polres Malang Iptu Agus Yulianto menambahkan, berdasarkan catatan di unit Laka Lantas Polres Malang, pada bulan Januari 2020, angka kecelakaan di Kabupaten Malang sebanyak 69 kasus kecelakaan. Namun, pada Januari-Februari 2021 angka kecelakaan turun drastis, yakni hanya 37 kasus kecelakaan. Dan penurunan angka kecelakaan itu, karena adanya PPKM skala mikro jilid II.

“Dari data tersebut, maka kita bisa melihat bahwa ada penurunan kecelakaan yang cukup drastis. Pada bulan Januari terdapat 6 kasus kecelakaan, dan bulan Februari angka kecelakaan di Kabupaten Malang sebanyak 31 kasus. Dan korban kecelakaan didominasi usia 30 tahun kebawah,” terang dia.

Menurut Agus, pengendara bermotor yang menjadi korban kecelakaan rata-rata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan tidak memaki helm atau pelindung kepala. Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas. Karena dengan mentaati lalu lintas, tentunya akan meminimalisir jumlah kecelakaan di jalan raya.

“Jika mengendarai motor harus pakai helm, dan harus memiliki SIM, taati peraturan lalu lintas, dan jangan ugal-ugalan di jalan raya. Karena jika tidak mentaati peraturan lalu lintas, yang jelas akan merugikan diri sendiri,” tandas dia. [cyn]

Tags: